Ketua DPD Akrindo mengatakan, pihaknya mendesak Polres Nias menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan.
“Saya selaku ketua DPD Akrindo Kepulauan Nias, Edison Sarumaha S.Pd mendesak Kapolres Nias untuk segera mengamankan para pelaku penganiayaan pada jurnalis. Karena dinilai Polres Nias lambat dalam penanganan kasus tersebut.Sehingga menimbulkan asumsi negatif, bahkan bisa memperburuk citra Polri di wilayah kepulauan Nias dibawa kepemimpinan Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan.
Aksi damai tanggal 28-03-2022 merupakan dorongan untuk memotivasi Polres Nias, agar para pelaku penganiayaan dapat ditangkap dan diproses.
Diserukan kepada seluruh jurnalis di seluruh wilayah nusantara supaya tetap waspada dalam menjalankan tugas di lapangan.Karena dengan membongkarnya kasus yang telah menjadi lahan bagi para mafia.
“Maka tak jarang mereka bisa melakukan perlawanan dengan melakukan kekerasan kepada jurnalis yang bahkan berujung pada nyawa melayang.”tuturnya mengakhiri. (D|Nsn-111)