Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali ini menerangkan fungsi humas Kejaksaan bukan sekadar membangun reputasi positif dan nama baik organisasi. Melainkan membantu Kejaksaan lebih dipercaya. Menjadi praktisi humas dituntut memiliki skill komunikasi yang mumpuni. Humas harus bisa menyampaikan informasi secara jelas kepada publik untuk meraih simpati.
Mantan Kajari Gianyar
Pusat Penerangan Hukum sebut Ketut adalah wajah dari Kejaksaan itu sendiri. Ia harus memahami secara detail seluk beluk Kejaksaan dan semua informasi yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seringkali opini publik yang menimbulkan masalah negatif dapat berdampak negatif pada citra Kejaksaan.
Oleh karena itu, Penerangan Hukum memegang peranan penting sebagai pihak yang harus dipahami, isu-isu yang berkembang dan mendesak saat ini telah menjadi topik masyarakat, terutama yang terkait dengan organisasi yang dikelola. Terdapat berbagai kepentingan yang dapat menyebabkan opini publik menjadi sinyal bahwa organisasi dalam keadaan tidak stabil. Tentunya peran humas harus tetap waspada dan peka saat menganalisis dan mengevaluasi isu-isu dalam penegakan hukum Kejaksaan.
Satu tahun dibawah kendalinya, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan membuahkan citra positif dari berbagai kalangan. Bahkan memberikan apresiasi yang serta merta berefek pada citra Kejaksaan. ” Public Trus Kejaksaan saat ini berada pada posisi menuntut Kejaksaan untuk lebih meningkatkan kinerjanya, profesional, berintegritas dan berhati nurani,” ujar mantan Kajari Gianyar, Bali ini.
Mantan penyidik KPK ini mengaku memiliki motto hidup mengalir apa adanya,khususnya capaian karier yang bersangkutan. “Saya selalu berusaha mengadi sebagai pegawai kejaksaan yang profesional dan berintegritas. Amanah institusi dan pimpinan berusaha saya jaga dan rawat, khususnya dalam penempatan jabatan. Dimana pun di tempatkan, saya harus menjalaninya dengan sungguh-sungguh,” ucap Ketut.
Ketut Sumedana mengaku bahwa sepenuhnya menjalani sebagai Kapuspenkum dengan kerja profesional, berintegritas, tulus ikhlas dan berserah kepada Tuhan YME agar seluruh hambatan dan rintangan dalam amanah jabatannya dapat dilalui dengan baik. “Saya harus menjaga dan merawat institusi ini sebagai lembaga penegakan hukum yang profesional. Ini saya ikhtiarkan dalam diri saya sejak saya mulai berkarya sebagai pegawai Kejaksaan,” ucap alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat ini. D|Rel|Red-06