Gubernur Bobby Nasution Tugaskan Tim untuk Terus Tangani Dampak Bencana di Sumut, Status Tanggap Darurat Diperpanjang

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Foto:Ist)

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di wilayah Sumut, selama sepekan, hingga akhir Desember 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 188.44/906/KPTS/2025, tanggal 24 Desember 2025, dengan pertimbangan dampak bencana yang luas dan kondisi korban yang belum sepenuhnya bisa dibiarkan berjuang sendiri pascabencana.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini adalah yang kedua kalinya oleh Gubernur. Sebelumnya, status tanggap darurat berlaku pada periode 11-24 Desember 2025, melanjutkan status tanggap darurat pertama pada 27 November-10 Desember 2025.

“Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Dongkrak Citra Sumut Lewat Event Olahraga Internasional

Keputusan ini muncul setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025. Hasilnya, status tanggap darurat masih berlanjut, tetapi bukan bencananya, melainkan penanganannya, mitigasinya.

Dengan keputusan ini, Gubernur menugaskan tim penanganan darurat bencana dan instansi terkait untuk melanjutkan berbagai langkah yang perlu dalam menangani situasi dan keadaan kedaruratan seperti pelayanan penyelamatan, evakuasi korban, penanggulangan dan penanganan serta pemulihan di wilayah terdampak bencana.

“Jadi keberadaan Posko Utama Tanggap Darurat Bencana tetap aktif hingga sepekan ke depan. Termasuk gudang logistik yang menggunakan Gedung Serbaguna Pemprov juga tetap berfungsi dalam menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana,” pungkas Erwin.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Dukung Sabam Sirait Menjadi Pahlawan Nasional

Perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan wilayah terdampak bencana dan memastikan bahwa para korban mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.

Pemerintah Provinsi Sumut terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para korban bencana dan memulihkan kondisi wilayah yang terdampak.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

Pemerintah Provinsi Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam membantu para korban bencana dan memulihkan wilayah yang terdampak.D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB