Purwakarta-Mediadelegasi: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amarta Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mempertanyakaan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat dalam menggenjot penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Potensi kehilangan sumber PAD Pemerintah Kabupaten Purwakarta dari BPHTB diperkirakan cukup besar,” kata Ketua LSM Amarta Purwakarta, Tarman Sonjaya kepada pers di Purwakarta, Kamis (22/9).
Asumsi tersebut, menurut dia, jika penetapan nilai penetapan BPHTB mengacu kepada nilai jual objek pajak (NJOP) dan bukan didasarkan atas harga pasaran objek pajak.
Dikatakannya, penetapan NJOP yang tidak didasarkan atas harga pasaran objek pajak dipastikan akan terjadi selisih penerimaan jumlahnya sangat signifikan, sehingga membuat Pemkab Purwakarta kehilangan potensi PAD yang sangat besar.
Pemkab Purwakarta, lanjut dia, sesungguhnya bisa meminimalisir kehilangan potensi PAD yang sangat besar dari sektor BPHTB apabila Bapenda setempat bekerja lebih maksimal serta dibarengi dengan kegiatan pengawasan yang benar-benar efektif terhadap pejabat terkait di lingkungan organisasi perangkat daerah tersebut.
“Ada beberapa kemungkinan yang disinyalir menjadi faktor penyebab pemungutan pajak daerah dari BPHTB itu minim.
Bisa saja, selama ini Bapenda kurang maksimal turun ke lapangan melakukan pengecekan ke setiap objek pajak,” kata Tarman.
Bahkan sebaliknya, kata dia, tidak tertutup kemungkinan terjadi konspirasi antarpara pihak, karena itu pihak Bapenda harus bekerja ekstra maksimal sehingga tidak kecolongan,” ucapnya.