Komisi D DPRD Sumut Kunker ke Samosir Bicara Galian C

Komisi D DPRD Sumut Kunker ke Samosir Bicara Galian C
Foto:D|Ist

Plh Sekda Drs Mangihut Sinaga MM mengucapkan selamat datang di Kabupaten Samosir. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini Samosir masih tetap berada di Zona Hijau penyebaran Covid-19.

“Terkait dengan Galian C, bahwa wewenang perizinan adalah wewenang dari Provinsi Sumatera Utara, namun demikian Pemkab Samosir tetap melakukan upaya penertiban terhadap usaha Galian C yang ilegal,” kata Mangihut. D|Red|Rel

Pos terkait