DPRD Sumut Dukung Keputusan Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti,(Foto: Ist)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti,(Foto: Ist)

Medan-Mediadelegasi:Polemik empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan empat pulau tersebut—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan ini telah menuai protes dari Aceh, namun mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, secara tegas meminta semua pihak untuk menghormati dan mematuhi keputusan Mendagri.

” Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan jalur resmi untuk menyelesaikan sengketa ini. Bagi pihak yang keberatan, Erni menyarankan untuk mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sikap tegas ini mencerminkan komitmen DPRD Sumut untuk mendukung keputusan pemerintah pusat.”

BACA JUGA:  Dokter G Minta Maaf, Kadis Kesehatan Menduga Hanya Dua Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, telah melakukan kunjungan ke Aceh sebagai bentuk upaya meredakan ketegangan sosial yang muncul pasca-penetapan tersebut. Langkah ini diapresiasi oleh Erni Ariyanti sebagai bentuk itikad baik dalam menjaga hubungan antar daerah. Meskipun demikian, Sumut tetap bersikap teguh pada keputusan Mendagri dan akan mempertahankan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah provinsi.

Erni Ariyanti juga menjelaskan bahwa penetapan status keempat pulau tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan didasarkan pada kajian dan penelitian yang mendalam. Ia menekankan aspek ilmiah dalam proses pengambilan keputusan, guna memastikan kepastian hukum dan menghindari polemik berkelanjutan. Dengan demikian, dukungan DPRD Sumut terhadap keputusan Mendagri juga dilandasi oleh keyakinan akan validitas proses dan kajian yang telah dilakukan.

BACA JUGA:  Ketua MA RI Lantik Robinson Tarigan Sebagai Ketua PT Medan

Langkah selanjutnya akan melibatkan proses hukum dan komunikasi antar pihak terkait. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, DPRD Sumut berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak. Dukungan DPRD Sumut terhadap keputusan Mendagri diharapkan dapat menjadi pendorong bagi semua pihak untuk menerima dan menghormati proses hukum yang berlaku, serta menghindari eskalasi konflik yang lebih besar.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru