DPRD Sumut Dukung Keputusan Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti,(Foto: Ist)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti,(Foto: Ist)

Medan-Mediadelegasi:Polemik empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan empat pulau tersebut—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan ini telah menuai protes dari Aceh, namun mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, secara tegas meminta semua pihak untuk menghormati dan mematuhi keputusan Mendagri.

” Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan jalur resmi untuk menyelesaikan sengketa ini. Bagi pihak yang keberatan, Erni menyarankan untuk mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sikap tegas ini mencerminkan komitmen DPRD Sumut untuk mendukung keputusan pemerintah pusat.”

BACA JUGA:  Sumut Berkomitmen dalam Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, telah melakukan kunjungan ke Aceh sebagai bentuk upaya meredakan ketegangan sosial yang muncul pasca-penetapan tersebut. Langkah ini diapresiasi oleh Erni Ariyanti sebagai bentuk itikad baik dalam menjaga hubungan antar daerah. Meskipun demikian, Sumut tetap bersikap teguh pada keputusan Mendagri dan akan mempertahankan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah provinsi.

Erni Ariyanti juga menjelaskan bahwa penetapan status keempat pulau tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan didasarkan pada kajian dan penelitian yang mendalam. Ia menekankan aspek ilmiah dalam proses pengambilan keputusan, guna memastikan kepastian hukum dan menghindari polemik berkelanjutan. Dengan demikian, dukungan DPRD Sumut terhadap keputusan Mendagri juga dilandasi oleh keyakinan akan validitas proses dan kajian yang telah dilakukan.

BACA JUGA:  Polda Sumut Buru Pemilik Kapal dan Dua Tersangka Lainnya

Langkah selanjutnya akan melibatkan proses hukum dan komunikasi antar pihak terkait. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, DPRD Sumut berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak. Dukungan DPRD Sumut terhadap keputusan Mendagri diharapkan dapat menjadi pendorong bagi semua pihak untuk menerima dan menghormati proses hukum yang berlaku, serta menghindari eskalasi konflik yang lebih besar.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru