Konflik Tanah Lapangan Mini Balige: Pemprov Sumut vs Warga

Foto: Istimewa

Balige-Mediadelegasi: Pemasangan plang kepemilikan tanah oleh Pemprov Sumut di Lapangan Mini, Kelurahan Sangkarnihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, memicu penolakan keras dari warga setempat, khususnya Jaya Napitupulu, keturunan Oppung Ujuan Napitupulu.(Jumat, 4/4/25)

Jaya Napitupulu menolak tindakan tersebut karena tidak ada persetujuan dari pemilik tanah dan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik keluarganya. Lurah Sangkarnihuta, Masta Ayomi Napitupulu, juga menegaskan bahwa belum pernah ada permohonan resmi terkait pengurusan sertifikat atau pengukuran batas tanah untuk Lapangan Mini.

Namun, Analis Mutu Pendidikan Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumut, Saut Aritonang, menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan aset milik Pemprov Sumut yang telah memiliki dokumen resmi sejak tahun 1975. Pemprov Sumut berwenang mengelola pendidikan menengah, termasuk SMA Negeri 2 Balige.

Pos terkait