Selain mengusung tuntutan penolakan BBM, Partai Buruh Sumut nantinya juga menyuarakan beberapa poin tuntutan aksi, yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja, mendesak pemerintah menaikkan upah buruh di Sumut hingga sebesar 15 persen untuk tahun 2023 dan turunkan harga sembako.
“Aksi kami akan berjalan damai dan tertib, kami minta pihak kepolisian agar tetap humanis mengamankan jalannya aksi rakyat kecil di Sumut ini,” tambahnya.
Disebutkannya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk tahun 2022 hanya menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal memprediksi dengan setiap kenaikan 10 persen BBM akan mendorong inflasi 1,2 persen.
Saat ini harga BBM terbaru naik lebih dari 30 persen, yakni harga pertalite naik 30,7 persen dan solar naik 32 persen.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar pada 3 September 2022.
Harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, sedangkan harga solar subsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Selain itu, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500. D|Red-04