DPR Klaim Gaji Tak Naik 15 Tahun, Masyarakat Pertanyakan Tunjangan Selangit

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal. (Foto : Ist.)

Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, membuat pernyataan mengejutkan mengenai gaji para pimpinan DPR. Ia mengklaim bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok mereka tidak pernah mengalami kenaikan. Hal ini diungkapkan sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai kenaikan gaji anggota DPR hingga mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta (untuk pimpinan DPR), hampir Rp7 juta,” ujar Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies, yang juga merupakan wakil ketua umum Partai Golkar, meyakini bahwa para anggota DPR memahami kondisi ini, terutama karena pemerintah sedang menerapkan efisiensi anggaran.

“Tapi dengan gaji yang kurang lebih Rp6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.

“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” sambungnya.

BACA JUGA:  Kabar Gembira!!! MK: Sekolah SD-SMP Gratis Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Meskipun gaji pokok tidak naik, Adies mengakui bahwa tunjangan anggota DPR mengalami peningkatan. Ia bahkan berkelakar bahwa kenaikan tunjangan ini disebabkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, yang merasa kasihan terhadap para anggota DPR.

“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin menteri keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” kata Adies.

Adies merinci bahwa tunjangan beras yang diterima naik dari sekitar Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan. Selain itu, tunjangan BBM yang sebelumnya berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta, kini naik menjadi Rp7 juta per bulan.

“Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” ujar Adies.

BACA JUGA:  319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024

Selain tunjangan beras dan BBM, Adies juga mengungkapkan bahwa para anggota DPR menerima tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan. Menurutnya, besaran tunjangan ini masih wajar karena anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti periode sebelumnya.

“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” tutur Adies.

Pernyataan Adies ini tentu menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil, banyak yang mempertanyakan apakah tunjangan yang diterima oleh anggota DPR sudah sesuai dengan kinerja mereka.

Selain itu, transparansi mengenai anggaran DPR juga menjadi sorotan. Masyarakat berharap agar DPR dapat lebih terbuka mengenai penggunaan anggaran, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru