Korup PBB-P3, Polda Didesak Periksa Tigor Panusunan Siregar

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Dugaan korupsi alias korup bagi hasil pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB P3) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang disinyalir melibatkan Mantan Bupati Tigor Panusunan Siregar (TPS) menyeruak.

Bahkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) didesak oleh Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PMII) Sumut untuk menuntaskan indikasi korupsi itu dengan modus menerbitkan SK Bupati diduga bodong.

“Pada Tahun Anggaran 2015, TPS disnyalir kuat bagi-bagi duit hasil korup memalak PBB Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan, dengan modus menerbitkan SK Bupati dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), kata Ketua PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, Rabu (12/8).

Untuk memuluskan pungutan alias memalak duit PBB P3 itu, lanjut pria yang akrab disapa Azlan, diduga TPS dan Kepala DPPKAD ‘kongkalikong’ menerbitkan SK bodong.

BACA JUGA:  Setya Novanto telah menghirup udara bebas

“Soalnya SK Bupati itu tidak dibubuhkan tanggal dan di ujung nomor registrasi surat dibubuhkan angka 2000. Penerbitan SK itu aneh, patut diduga bermuara korupsi,” tandasnya.   

Azlan merinci, keanehan SK tanpa dibubuhkan tanggal, ditengarai merupakan siasat untuk memuluskan pemungutan PBB P3. “Lewat SK tersebut para wajib PBB P3 dan auditor negara bisa saja terkelabui,” ulasnya.

Bagi wajib pajak, terang Azlan, SK tanpa tanggal itu akan menimbulkan pesan kalau pemungutan retribusi PBB P3 pada TA 2015 telah berlaku sejak 15 tahun silam.

“Sehingga  para wajib pajak harus membayarkan dana bagi hasil PBB P3 kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang kala itu dinakhodai TPS,” tegas mahasiswa Pascasarjana UIN Sumut itu.

Untuk itu, Polda Sumut diharapkan segera periksa Mantan Bupati Labuhan Batu TPS terkait dana insentif pajak PBB P3 pada tahun 2013 hingga 2015. “Terlebih lagi, TPS sudah berkali-kali diperiksa Polres Labuhanbatu melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), namun tak berujung,” bilang Azlan.

BACA JUGA:  Warga Medan Dapat Berobat Gratis di 48 Rumah Sakit

Untuk itu, tegas Azlan, diharapkan Polda Sumut mengambilalih persoalan PBB P3 agar penanganan hukumnya tuntas. “Di bawah kepemimpinan Kapolda Sumur, Irjen Pol Martuani Sormin, saya yakin segala bentuk korupsi akan ditumpas,” tandas Azlan.

Azlan menyebut  masyarakat Labuhan Batu sangat dirugikan dengan ulah yang dilakukan TPS tersebut. Karena itu, masyarakat setempat juga berharap kepolisian agar memberikan keterangan yang pasti terhadap kasus itu.

“Masyarakat sangat dirugikan disini. Kami meminta Polda Sumut agar memberikan keterangan yang pasti terhadap kasus ini juga. TPS sudah sempat diperiksa, tapi kok tidak berlanjut lagi,” sebut Azlan mengungkap kerisauan masyarakat. D|Med-41

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru