Sumut Targetkan Bebas TPA Terbuka pada 2026, Era Baru Pengelolaan Sampah

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Kepala Dinas LHK Sumut Heri W Marpaung dan jajarannya dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Togap Simangunsong, di Ruang Rapat Dinas LHK Sumut, Jalan SM Raja Medan, Rabu (6/8/2025). (Foto : Ist.)

Rapat Koordinasi Kepala Dinas LHK Sumut Heri W Marpaung dan jajarannya dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Togap Simangunsong, di Ruang Rapat Dinas LHK Sumut, Jalan SM Raja Medan, Rabu (6/8/2025). (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, bertekad untuk menghapus sistem pengelolaan sampah terbuka atau open dumping di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut pada tahun 2026. Target ambisius ini diungkapkan Kepala DLHK Sumut, Heri W Marpaung, usai rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong.

Heri menegaskan bahwa pengalihan sistem pengelolaan sampah ke sistem tertutup atau Sanitary Landfill merupakan prioritas utama, sejalan dengan kajian lingkungan hidup strategis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sistem Sanitary Landfill sendiri merupakan metode pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan, di mana sampah ditimbun di lahan khusus, dipadatkan, dan ditutup dengan tanah secara berkala.

“Ini fokus kita, dan targetnya di 2026 tidak ada lagi kabupaten/kota yang menggunakan sistem TPS terbuka. Semua harus sudah pakai Sanitary Landfill,” tegas Heri. Ia menambahkan bahwa target ini selaras dengan visi misi Gubernur Sumut dan program nasional Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Eksekusi Pidana Uang Pengganti Ratusan Miliar Rupiah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat koordinasi tersebut juga membahas upaya pengisian kekosongan di beberapa Unit Pelaksana Terknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH). DLHK Sumut akan segera mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan tugas menjaga kawasan hutan dapat terlaksana secara maksimal.

Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong, dalam arahannya menekankan pentingnya fokus seluruh perangkat dinas terhadap program pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan. Sumut, dengan luas kawasan hutan yang signifikan, membutuhkan pengelolaan yang optimal.

“Saya minta kita semua untuk tetap kompak dan fokus kepada program kerja yang telah menjadi keputusan,” ujar Togap. Ia juga menekankan bahwa pegawai Pemprov Sumut telah mendapatkan penghasilan yang memadai sebagai motivasi untuk memaksimalkan kinerja.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Pengiriman 56 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Dengan demikian, setiap pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dengan visi misi “Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Berkelanjutan”.

Penghapusan TPA terbuka di Sumut merupakan langkah signifikan dalam upaya menjaga lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Sistem Sanitary Landfill diharapkan dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemprov Sumut, kabupaten/kota, dan seluruh stakeholder terkait. Dukungan penuh dari masyarakat juga sangat penting untuk keberhasilan program ini.

Pemprov Sumut optimistis target penghapusan TPA terbuka di tahun 2026 dapat tercapai dengan komitmen dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Semoga Sumut dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru