Sumut Targetkan Bebas TPA Terbuka pada 2026, Era Baru Pengelolaan Sampah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Kepala Dinas LHK Sumut Heri W Marpaung dan jajarannya dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Togap Simangunsong, di Ruang Rapat Dinas LHK Sumut, Jalan SM Raja Medan, Rabu (6/8/2025). (Foto : Ist.)

Rapat Koordinasi Kepala Dinas LHK Sumut Heri W Marpaung dan jajarannya dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Togap Simangunsong, di Ruang Rapat Dinas LHK Sumut, Jalan SM Raja Medan, Rabu (6/8/2025). (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, bertekad untuk menghapus sistem pengelolaan sampah terbuka atau open dumping di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut pada tahun 2026. Target ambisius ini diungkapkan Kepala DLHK Sumut, Heri W Marpaung, usai rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong.

Heri menegaskan bahwa pengalihan sistem pengelolaan sampah ke sistem tertutup atau Sanitary Landfill merupakan prioritas utama, sejalan dengan kajian lingkungan hidup strategis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sistem Sanitary Landfill sendiri merupakan metode pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan, di mana sampah ditimbun di lahan khusus, dipadatkan, dan ditutup dengan tanah secara berkala.

“Ini fokus kita, dan targetnya di 2026 tidak ada lagi kabupaten/kota yang menggunakan sistem TPS terbuka. Semua harus sudah pakai Sanitary Landfill,” tegas Heri. Ia menambahkan bahwa target ini selaras dengan visi misi Gubernur Sumut dan program nasional Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Jadi Korban Penipuan, Gabriel Turnip dan 5 Rekannya Lapor Investasi Arisan Mabel Medan ke Poldasu

Rapat koordinasi tersebut juga membahas upaya pengisian kekosongan di beberapa Unit Pelaksana Terknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH). DLHK Sumut akan segera mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan tugas menjaga kawasan hutan dapat terlaksana secara maksimal.

Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong, dalam arahannya menekankan pentingnya fokus seluruh perangkat dinas terhadap program pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan. Sumut, dengan luas kawasan hutan yang signifikan, membutuhkan pengelolaan yang optimal.

“Saya minta kita semua untuk tetap kompak dan fokus kepada program kerja yang telah menjadi keputusan,” ujar Togap. Ia juga menekankan bahwa pegawai Pemprov Sumut telah mendapatkan penghasilan yang memadai sebagai motivasi untuk memaksimalkan kinerja.

Dengan demikian, setiap pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dengan visi misi “Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Berkelanjutan”.

BACA JUGA:  Hatunggal Siregar Dipercaya Pimpin KONI Sumut Periode 2025-2030

Penghapusan TPA terbuka di Sumut merupakan langkah signifikan dalam upaya menjaga lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Sistem Sanitary Landfill diharapkan dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemprov Sumut, kabupaten/kota, dan seluruh stakeholder terkait. Dukungan penuh dari masyarakat juga sangat penting untuk keberhasilan program ini.

Pemprov Sumut optimistis target penghapusan TPA terbuka di tahun 2026 dapat tercapai dengan komitmen dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Semoga Sumut dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru