Korupsi Taspen: Eks Dirut Beli 11 Apartemen Mewah dari Uang Negara

Korupsi Taspen: Eks Dirut Beli 11 Apartemen Mewah dari Uang Negara

Jakartar-Mediadelegasi: Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara hingga Rp.1 triliun. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada 3 Juni 2025. Jaksa penuntut umum menuduh Kosasih memperkaya diri sendiri sebesar Rp28,45 miliar dan sejumlah mata uang asing melalui skema investasi fiktif di PT Taspen.

Salah satu bentuk pemborosan uang negara yang dilakukan Kosasih adalah pembelian 11 unit apartemen mewah. Apartemen-apartemen tersebut tersebar di beberapa lokasi, antara lain di Kota Tangerang dan Jakarta Selatan, dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Rincian lokasi dan harga beli apartemen tersebut telah diungkapkan dalam dakwaan.

Empat unit apartemen berada di Project The Smith, Kota Tangerang (Rp10,7 miliar), dua unit di Springwood, Kota Tangerang (Rp5 miliar), empat unit di Sky House Alam Sutera, Kota Tangerang (Rp5,07 miliar), dan satu unit di Apartemen Belleza Permata Hijau Tower Versailles, Jakarta Selatan (Rp2 miliar). Pembelian aset mewah ini menunjukkan betapa besarnya kerugian negara akibat tindakan korupsi Kosasih.

Selain apartemen, Kosasih juga menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan senilai Rp4 miliar, dan memberikan kendaraan mewah kepada anak-anaknya. Hal ini menunjukkan betapa sistematisnya Kosasih dalam menikmati hasil kejahatannya.

Menariknya, satu set apartemen tercatat atas nama TMY, seorang pramugari yang diduga merupakan selingkuhan Kosasih. Hal ini memperlihatkan bagaimana Kosasih menyembunyikan dan menikmati hasil korupsinya. Kasus ini menyorot betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah korupsi.

Sidang kasus korupsi ini masih berlanjut. Publik menantikan proses hukum selanjutnya dan berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik agar selalu bertanggung jawab dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.D|Red

Pos terkait