PBNU Mendukung Fatwa Haram Penggunaan Sound Horeg

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tanfidziyah PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Fahrur. (Foto : Ist.)

Ketua Tanfidziyah PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Fahrur. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung terhadap fatwa haram atas penggunaan sound horeg. Keberadaan sound horeg dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat dan lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Fahrur.

Gus Fahrur menilai bahwa penggunaan sound horeg kerap mengganggu ketertiban umum dengan suara bass dan getaran yang ekstrem. “Getaran dari sound horeg bahkan bisa merusak kaca rumah warga. Selain itu, membuat orang joget berlebihan hingga tidak terkontrol. Harus ada batasan, bukan justru dibebaskan volumenya,” ujar Gus Fahrur, Sabtu (5/7/2025).

Sound horeg dikenal dengan karakter suara yang sangat keras dan dentuman bass menggema, sering digunakan dalam pawai dan hajatan. Dalam praktiknya, alat tersebut dianggap menyalahi fungsi hiburan karena justru merusak lingkungan dan ketenangan warga.

BACA JUGA:  Kejagung Ajukan Ekstradisi Jurist Tan, Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

PBNU menilai bahwa tindakan ini penting sebagai upaya menjaga kenyamanan publik dan mengurangi potensi gangguan sosial yang lebih besar. Fatwa haram pertama kali muncul dari sejumlah ulama di Jawa Timur dan kini mendapatkan dukungan penuh dari PBNU.

Organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut menilai bahwa penggunaan sound horeg tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif lainnya. Oleh karena itu, PBNU mendukung penuh fatwa haram penggunaan sound horeg.

Gus Fahrur berharap bahwa dengan adanya dukungan dari PBNU, masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif dari penggunaan sound horeg. “Kita harus menjaga kenyamanan dan ketertiban umum, bukan malah mengganggunya dengan suara yang keras dan dentuman bass yang ekstrem,” katanya.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Burhanuddin Lakukan Mutasi Pejabat, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

PBNU juga berharap bahwa pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatur penggunaan sound horeg dan mengurangi dampak negatifnya. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup lebih nyaman dan tenteram.

Dukungan PBNU terhadap fatwa haram penggunaan sound horeg diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Dengan demikian, penggunaan sound horeg dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup lebih harmonis.

Penggunaan sound horeg yang berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. Oleh karena itu, PBNU mendukung penuh fatwa haram penggunaan sound horeg sebagai upaya menjaga kenyamanan publik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru