Jakartar-Mediadelegasi: Kawasan Raja Ampat, terkenal dengan keanekaragaman hayati lautnya yang luar biasa, kini terancam oleh aktivitas pertambangan nikel. Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) telah menyuarakan keprihatinan dan melakukan aksi penolakan terhadap ekspansi tambang yang dilakukan oleh PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Manyaifun dan Batang Pele. Mereka menyoroti kerusakan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas pertambangan tersebut.(3/06)
Greenpeace juga ikut menyoroti dampak negatif pertambangan nikel di Raja Ampat. Laporan mereka menunjukkan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi telah hilang di tiga pulau kecil—Pulau Gag, Kawe, dan Manuran—yang seharusnya dilindungi berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014. Aktivitas pertambangan mengakibatkan deforestasi, sedimentasi tinggi, dan pencemaran laut yang mengancam ekosistem laut dan kehidupan masyarakat lokal.
Dampaknya meluas hingga ke aspek sosial ekonomi masyarakat adat. Ronisel Mambrasar, pemuda dari kampung Manyaifun, mengungkapkan konflik yang muncul akibat perebutan sumber daya dan wilayah. Akses terhadap sumber pangan dan mata pencaharian pun berkurang drastis, meningkatkan kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, berkomitmen untuk membawa isu pertambangan nikel di Raja Ampat ke DPR RI. Ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi izin pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan. Evita menegaskan akan membahas masalah ini bersama Komisi XII dan kementerian terkait.
Permasalahan ini menyoroti dilema antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Raja Ampat, dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, juga menjadi destinasi wisata bahari kelas dunia. Pertambangan nikel berpotensi mengancam keberlanjutan sektor pariwisata yang vital bagi perekonomian daerah.
Ke depan, diperlukan langkah konkrit untuk melindungi keanekaragaman hayati dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat. Evaluasi izin pertambangan, pengawasan yang ketat, dan dialog yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat adat, menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungani.D|Red