KPK Diminta Usut Proyek Infrastruktur Sumut Rp2,7 Triliun

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu titik kegiatan pengerjaan  proyek peningkatan kualitas infrastruktur jalan jembatan paket proyek multiyears Rp2,7 triliun di Sumut. Foto: Diskominfo

Salah satu titik kegiatan pengerjaan proyek peningkatan kualitas infrastruktur jalan jembatan paket proyek multiyears Rp2,7 triliun di Sumut. Foto: Diskominfo

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sugiat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan RI mengusut proyek infrastruktur dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears) 2022-2023 senilaiRp2,7 triliun.

“Saya minta KPK dan Kejaksaan agar melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun di Sumut,” katanya kepada pers di Medan, baru-baru ini.

Dia menduga, proyek yang berfokus pada pembangunan jalan, drainase dan jembatan yang dibiayai dengan menggunakan dana APBD Sumut tahun 2022-2023 sarat dengan masalah sejak awal perencanaan di Bappeda, penyusunan anggaran dan pelaksanaan proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Jadi saling terkait,” ujar Sugiat sembari berharap kepada KPK maupun Kejagung segera memeriksa dugaan suap dan korupsi proyek Rp2,7 triliun.

BACA JUGA:  Ketahanan Pangan Nasional: Sumut Saksikan Panen Raya Jagung dan Groundbreaking Gudang Logistik

Menurutnya, langkah penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana dalam mega proyek tersebut sebaiknya segera dilaksanakan oleh KPK maupun kejaksaan.

Terkait usulan tersebut, ia meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar mencopot para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan proyek infrastruktur Pemprov Sumut itu, diantaranya Kepala BPKAD Sumut Ismail Sinaga, Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis, hingga Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Muliyono.

Ditambahkannya, keputusan Gubernur Sumut mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR merupakan langkah tepat karena dinilai berkinerja negatif, sebagaimana hasil evaluasi kinerja secara komprehensif termasuk kegiatan strategis daerah peningkatan kualitas infrastruktur jalan jembatan paket proyek multiyears Rp2,7 triliun.

BACA JUGA:  Isu Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat: KPK Ingatkan Pengawasan Ketat, Kemensos Siap Lakukan Koreksi

40 persen
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan progres pengerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan tersebut sudah mencapai 40 persen.

“Bahwa hingga saat ini progres pelaksanaan proyek tersebut sudah mencapai kurang lebih 40 persen,” kata Edy dikutip dari Instagram miliknya, Selasa (23/5).

Dia juga menjelaskan, salah satu titik lokasi proyek yang masih dalam tahap pengerjaan adalah jalan alternatif Medan-Karo yang jika selesai nantinya akan mempermudah kendaraan membawa hasil pertanian dari Kabupaten Karo menuju Medan.

“Termasuk menyelesaikan jalan alternatif Medan-Karo yang saat ini terus berjalan yang tujuannya adalah memberi akses logistik pertanian dan perkebunan dari Karo,” tulisnya. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru