KPK Diminta Usut Proyek Infrastruktur Sumut Rp2,7 Triliun

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu titik kegiatan pengerjaan  proyek peningkatan kualitas infrastruktur jalan jembatan paket proyek multiyears Rp2,7 triliun di Sumut. Foto: Diskominfo

Salah satu titik kegiatan pengerjaan proyek peningkatan kualitas infrastruktur jalan jembatan paket proyek multiyears Rp2,7 triliun di Sumut. Foto: Diskominfo

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sugiat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan RI mengusut proyek infrastruktur dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears) 2022-2023 senilaiRp2,7 triliun.

“Saya minta KPK dan Kejaksaan agar melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun di Sumut,” katanya kepada pers di Medan, baru-baru ini.

Dia menduga, proyek yang berfokus pada pembangunan jalan, drainase dan jembatan yang dibiayai dengan menggunakan dana APBD Sumut tahun 2022-2023 sarat dengan masalah sejak awal perencanaan di Bappeda, penyusunan anggaran dan pelaksanaan proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Jadi saling terkait,” ujar Sugiat sembari berharap kepada KPK maupun Kejagung segera memeriksa dugaan suap dan korupsi proyek Rp2,7 triliun.

BACA JUGA:  Hina Bobby Nasution, PARHOBAS Adukan Pegiat Medsos ke Polda Sumut

Menurutnya, langkah penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana dalam mega proyek tersebut sebaiknya segera dilaksanakan oleh KPK maupun kejaksaan.

Terkait usulan tersebut, ia meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar mencopot para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan proyek infrastruktur Pemprov Sumut itu, diantaranya Kepala BPKAD Sumut Ismail Sinaga, Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis, hingga Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Muliyono.

Ditambahkannya, keputusan Gubernur Sumut mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR merupakan langkah tepat karena dinilai berkinerja negatif, sebagaimana hasil evaluasi kinerja secara komprehensif termasuk kegiatan strategis daerah peningkatan kualitas infrastruktur jalan jembatan paket proyek multiyears Rp2,7 triliun.

BACA JUGA:  Posisi Wakil Menteri Imipas Belum Diisi, Silmy Karim Diduga Terima Rp 100 Juta Per Pekan dari Praktik Pemerasan

40 persen
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan progres pengerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan tersebut sudah mencapai 40 persen.

“Bahwa hingga saat ini progres pelaksanaan proyek tersebut sudah mencapai kurang lebih 40 persen,” kata Edy dikutip dari Instagram miliknya, Selasa (23/5).

Dia juga menjelaskan, salah satu titik lokasi proyek yang masih dalam tahap pengerjaan adalah jalan alternatif Medan-Karo yang jika selesai nantinya akan mempermudah kendaraan membawa hasil pertanian dari Kabupaten Karo menuju Medan.

“Termasuk menyelesaikan jalan alternatif Medan-Karo yang saat ini terus berjalan yang tujuannya adalah memberi akses logistik pertanian dan perkebunan dari Karo,” tulisnya. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Melaksanakan Kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Qiblatin,
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Vape Narkoba di Medan
Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan
Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura
Bane Raja Manalu PDIP Dukung Bobby Berantas Pungli di Objek Wisata
Kawal APBD Medan, Antonius Tumanggor Desak Pembenahan Pelayanan dari Kepling hingga Sekwan
Effendi Simbolon: Bobby Nst Adik Saya, Teman Seperjuangan Yang Dipecat Oleh Namboru
​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:40 WIB

Polsek Medan Baru Melaksanakan Kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Qiblatin,

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:34 WIB

Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:51 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:05 WIB

Bane Raja Manalu PDIP Dukung Bobby Berantas Pungli di Objek Wisata

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:46 WIB

Kawal APBD Medan, Antonius Tumanggor Desak Pembenahan Pelayanan dari Kepling hingga Sekwan

Berita Terbaru