KPK Diminta Usut Proyek Infrastruktur Sumut Rp2,7 Triliun

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu titik kegiatan pengerjaan  proyek peningkatan kualitas infrastruktur jalan jembatan paket proyek multiyears Rp2,7 triliun di Sumut. Foto: Diskominfo

Salah satu titik kegiatan pengerjaan proyek peningkatan kualitas infrastruktur jalan jembatan paket proyek multiyears Rp2,7 triliun di Sumut. Foto: Diskominfo

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sugiat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan RI mengusut proyek infrastruktur dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears) 2022-2023 senilaiRp2,7 triliun.

“Saya minta KPK dan Kejaksaan agar melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun di Sumut,” katanya kepada pers di Medan, baru-baru ini.

Dia menduga, proyek yang berfokus pada pembangunan jalan, drainase dan jembatan yang dibiayai dengan menggunakan dana APBD Sumut tahun 2022-2023 sarat dengan masalah sejak awal perencanaan di Bappeda, penyusunan anggaran dan pelaksanaan proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Jadi saling terkait,” ujar Sugiat sembari berharap kepada KPK maupun Kejagung segera memeriksa dugaan suap dan korupsi proyek Rp2,7 triliun.

BACA JUGA:  Sekdaprov Sumut Tekankan Peran Penting Satpol PP dan Damkar dalam Mengawal Visi Misi Gubernur

Menurutnya, langkah penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana dalam mega proyek tersebut sebaiknya segera dilaksanakan oleh KPK maupun kejaksaan.

Terkait usulan tersebut, ia meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar mencopot para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan proyek infrastruktur Pemprov Sumut itu, diantaranya Kepala BPKAD Sumut Ismail Sinaga, Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis, hingga Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Muliyono.

Ditambahkannya, keputusan Gubernur Sumut mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR merupakan langkah tepat karena dinilai berkinerja negatif, sebagaimana hasil evaluasi kinerja secara komprehensif termasuk kegiatan strategis daerah peningkatan kualitas infrastruktur jalan jembatan paket proyek multiyears Rp2,7 triliun.

BACA JUGA:  Dua Mantan Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Jumbo

40 persen
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan progres pengerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan tersebut sudah mencapai 40 persen.

“Bahwa hingga saat ini progres pelaksanaan proyek tersebut sudah mencapai kurang lebih 40 persen,” kata Edy dikutip dari Instagram miliknya, Selasa (23/5).

Dia juga menjelaskan, salah satu titik lokasi proyek yang masih dalam tahap pengerjaan adalah jalan alternatif Medan-Karo yang jika selesai nantinya akan mempermudah kendaraan membawa hasil pertanian dari Kabupaten Karo menuju Medan.

“Termasuk menyelesaikan jalan alternatif Medan-Karo yang saat ini terus berjalan yang tujuannya adalah memberi akses logistik pertanian dan perkebunan dari Karo,” tulisnya. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru