KPK Minta BPI KPNPA RI Lengkapi Laporan Laporan Dugaan Korupsi, Proyek Bangunan Pemecah Ombak

Batubara-Mediadelegasi : Direktur Investigasi & Intelijen Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Sari Darma Sembiring, SE kembali lakukan Investigasi Proyek Pembangunan Tembok Pemecah Ombak di Pantai Bunga desa Bandar Rahmat kecamatan tanjung tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Proyek yang sempat dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) tersebut, sudah diminta untuk melengkapi data laporan nya sempat Tertunda.

Ketika dikonfirmasi reporter kami di lokasi, Dir Investigasi BPI, Sari Darma Sembiring, SE, Minggu (21/3/2021) membenarkan agenda tersebut.

” Giat hari ini adalah melengkapi data Laporan yang sudah direspond KPK terkait laporan dugaan Korupsi Proyek pemecah Ombak, yang pernah dilaporkan oleh Sultan Aminuddin Ketua DPD BPI KPNPA RI batu bara. kelanjutannya sempat tertunda dikarenakan Mundur nya Ketua dari Jabatannya,” ucapnya.

Ketika ditanyakan apakah kelengkapan data yang dibutuhkan oleh KPK, dirinya menjawab ada beberapa pertanyaan dan sedang kita lengkapi.

” Investigasi kelengkapan data ini merujuk satu bahagian dari program 100 hari Kerja saya sejak menjabat Direktur Investigasi & Intelijen BPI KPNPA RI membangunkan kasus-kasus yang mangkrak di daerah. KPK meminta lengkapi beberapa Point yaitu, berapa estimasi kerugian keuangan negara? Apakah Inspektorat Pemkab Batu bara dan BPK sudah melakukan Audit terkait proyek tersebut ? Dan siapa yang melakukan Investigasi? Itu saja sih yang saya tau ” ucap pria yang disapa Angling Darma.

Di tempat yang sama Alfuad Lubis, Kabid Investigasi dan intelijen DPD BPI KPNPA RI batu bara mengatakan, ada dugaan pekerjaan tidak diselesaikan sesuai Yang ada di LPSE.

Pos terkait