Medan-Mediadelegasi : Reynanda Primta Ginting (26), seorang jaksa muda penuh dedikasi di Kejaksaan Negeri Simalungun, telah gugur dalam menjalankan tugasnya. Kejadian tragis ini terjadi pada saat Reynanda terlibat dalam operasi penangkapan Kardianto, Kepala Desa Banjar Hulu, yang diduga melakukan penggelapan dana desa.
Tragedi ini bermula dari upaya penangkapan Kardianto, yang diduga telah menggelapkan dana desa senilai Rp 400 juta. Saat tim Kejaksaan Negeri Simalungun berupaya mengamankan Kardianto di sebuah kafe di tepi Sungai Silau, Kisaran, Kabupaten Asahan, tersangka nekat melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan.
Tanpa ragu, Reynanda Primta Ginting, yang juga merupakan calon jaksa lulusan tahun 2025, langsung menceburkan diri ke sungai untuk mengejar Kardianto. Ia ditemani seorang warga bernama Fahri yang turut membantu dalam operasi tersebut. Namun, arus sungai yang deras menyapu keduanya, hingga keduanya hanyut terbawa arus.
Upaya pencarian intensif dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi. Setelah pencarian yang melelahkan, jenazah Reynanda ditemukan pada Kamis (3/7/2025) dalam kondisi setengah terapung, sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian. Namun, hingga saat ini, Fahri masih belum ditemukan. Tim SAR gabungan terus berupaya melakukan pencarian untuk menemukan Fahri.
Kabar duka ini telah mengejutkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Simalungun. Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, mengungkapkan kesedihan mendalam atas kepergian Reynanda. Ia mengenang Reynanda sebagai jaksa muda yang berdedikasi, baik, dan loyal dalam menjalankan tugasnya.
“Reynanda adalah calon jaksa angkatan 2025 yang penuh semangat,” ungkap Edison. “Ia selalu siap menjalankan tugas, bahkan hingga akhir hayatnya.”
Kejadian ini juga menyoroti risiko yang dihadapi para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Mereka seringkali menghadapi tantangan dan bahaya dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan. Keberanian dan pengorbanan Reynanda menjadi bukti nyata dedikasi dan pengabdiannya kepada negara.
Kronologi Kejadian:
Tim Pidsus Kejari Simalungun, yang terdiri dari beberapa jaksa muda, termasuk Reynanda, datang ke Kisaran untuk menjemput Kardianto dan Bambang Surya Siregar, bendahara desa, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Banjar Hulu. Kedua saksi tersebut ditemukan berada di sebuah kafe di tepi Sungai Silau.
Saat tim berupaya mengamankan Kardianto, tersangka melakukan perlawanan dan melompat ke Sungai Silau. Reynanda dan Fahri, seorang warga, langsung mengejar Kardianto ke dalam sungai. Namun, arus sungai yang deras dan kondisi air yang cukup deras membuat keduanya kesulitan.
Sayangnya, upaya penyelamatan terhadap Kardianto gagal. Reynanda dan Fahri malah terbawa arus sungai yang deras. Keduanya berjuang melawan arus, tetapi kelelahan akhirnya mengalahkan mereka. Reynanda dan Fahri terseret arus hingga akhirnya hilang.
Pencarian intensif dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, polisi, dan warga sekitar. Setelah beberapa jam melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Silau, jenazah Reynanda ditemukan. Namun, pencarian Fahri masih terus berlanjut.
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga Reynanda, rekan-rekannya di Kejari Simalungun, dan masyarakat luas. Reynanda telah memberikan pengorbanan yang sangat besar dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan.
Kardianto dan Kasus Korupsi Dana Desa:
Kardianto, Kepala Desa Banjar Hulu, telah beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Simalungun untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2024 senilai Rp 400 juta. Namun, ia selalu mangkir dari panggilan tersebut.
Akibat tindakan Kardianto tersebut, masyarakat Desa Banjar Hulu telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di berbagai instansi, termasuk Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Kantor DPRD Simalungun, dan Kantor Bupati Simalungun. Mereka menuntut pertanggungjawaban Kardianto atas dugaan penggelapan dana desa tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa besarnya dampak korupsi terhadap masyarakat. Penggelapan dana desa yang dilakukan oleh Kardianto telah merugikan masyarakat Desa Banjar Hulu dan menyebabkan kerugian negara. Tragedi yang menimpa Reynanda Primta Ginting menjadi pengingat bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap harus terus dilakukan, meskipun dengan risiko yang besar.
Kecamatan Ujung Padang, lokasi Desa Banjar Hulu, merupakan daerah terluar Kabupaten Simalungun yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Asahan. Kejadian ini menjadi duka mendalam bagi seluruh masyarakat Simalungun dan sekitarnya. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. D|Red.