KSPSI-73 Audiensi ke Kejari Langkat

Ketua KSPSI 73 Langkat bersama Kasi Intel Kejari
Ketua KSPSI 73 Langkat bersama Kasi Intel Kejari

Kasi Intel Boy Amali SH MH mengatakan, sangat menyambut bagus dengan adanya KSPSI-1973. “Supaya tidak ada kesalahpahaman di lapangan bagi para anggota wajib di lengkapi identitas seperti kartu anggota,” ungkapnya.

Selanjutnya Ketua KSPSI Langkat mengatakan, saat ini lagi membentuk  PUK per desa-desa/kelurahan. “Dalam pembentukan itu juga dipesankan kepada seluruh PUK untuk sebisa mungkin menghindari benturan di lapangan, saling berkoordinasi yang baik agar sama- sama dapat membangun Langkat lebih maju,” tukasnya.      

Dia juga menambahkan, audensi ke Kajari Langkat ini merupakan bagian dari membangun hubungan atau berkoordinasi antara pihak hukum khususnya dan pemreintahan kabupaten pada umumnya. D|Lkt77

Pos terkait