“Puluhan mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah perangkat Dewan banyak terseret kala itu. Salah satunya Chaidir Ritonga yang diduga induksemang oknum DPRD Medan IR”tegasnya.
Oleh karena itu, kami minta dan percaya aparat hukum dapat melakukan tugasnya. Kehadiran DPW Alamp Aksi ke Kejagung dan KPK bukan tidak percaya ketegasan aparat hukum di daerah, khususnya di Sumatera Utara.
Melainkan, mendukung serta membantu KPK membersihkan para Koruptor di Sumut. Karena, dugaan korupsi pengadaan mesin cetak senilai Rp 5 Miliar ini memeliki keterkaitan dengan kasus korupsi pada suap interplasi mantan Gubsu H Gatot Pujo Nugroho.
“Semoga kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho tertangi secara merata. Sehingga para koruptor yang terlibat, turut menjalani ganjaran. Karena kami menduga, pengadaan mesin cetak di PT AIj swnilai Rp 5 Miliar bagian dari konspirasi jahat kala itu”Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, perangkat partai di Kota Medan mencoma meredam aksi unjukrasa yang dilakulan DPW Alamp Aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Oknum perangkat partai tersebut diduga menyuruh salah seorang oknum untuk mengintervensi agar aksi unjukrasa tersebut dihentikan.
“Upaya intervensi itu ditolak dan dilawan. Diduga perangkat partai tersebut mencoba giring opini kesejumlah perangkat partai di kecamatan hingga lingkungan aktivis dan mahasiswa. Kami terua melawan, karena kami ingin koruptor harua bersih dari Sumatera Utara”Ujar Ismudin SH.
D|ard