Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Data Warga yang Belum Catatkan Pernikahan

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Waas saat bertemu dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, 19 Mei 2025. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Wali Kota Medan Rico Waas saat bertemu dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, 19 Mei 2025. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Medan-Mediadelegasi : Wali Kota Medan Rico Waas meminta camat, lurah, dan kepala lingkungan (kepling) untuk mendata warga yang kemungkinan pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir angka pernikahan yang tidak tercatat guna memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

Rico Waas berharap dengan adanya pendataan ini, masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan yang telah terjadi secara agama. Pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya bisa diakomodir untuk melaksanakan isbat nikah ke Pengadilan Agama (PA).

Wali Kota Medan juga membahas kemungkinan dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko Medan dan PA Medan terkait wujud tanggung jawab ASN terhadap anak jika terjadi perceraian. Abdul Rahim, Ketua PA Medan, menyampaikan bahwa PA Medan siap membantu Pemko Medan dalam hal keagamaan.

Rico Waas menjelaskan bahwa rencana MoU tentang ASN yang mengalami perceraian dengan skema pemotongan gaji untuk membiayai anaknya akan dirancang terlebih dahulu melalui perangkat daerah terkait. BKD Medan juga telah menyiapkan konseling bagi ASN yang mengalami masalah pernikahan.

BACA JUGA:  Musrenbang kelurahan Medan Barat Serap Aspirasi RKPD 2027

Rico Waas menekankan bahwa tanggung jawab orang tua terhadap anaknya tidak dapat diabaikan, terutama dalam hal perceraian. Pemotongan gaji ASN yang bercerai dapat menjadi salah satu solusi untuk memastikan anak-anaknya mendapatkan biaya hidup yang memadai.

PA Medan siap membantu Pemko Medan dalam menangani masalah pernikahan dan perceraian di Kota Medan. Abdul Rahim berharap bahwa dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan dan anak-anak dapat terlindungi dengan baik.

Pendataan warga yang belum tercatat pernikahannya dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan. Selain itu, pendataan ini juga dapat membantu Pemko Medan dalam membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:  Viral Kepala Desa di Gorontalo Usir Camat karena Listrik Rumah Warganya Dicabut

Pencatatan pernikahan sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki kepastian status pernikahan. Dengan adanya pencatatan pernikahan, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan.

Pemko Medan dan PA Medan sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam menangani masalah pernikahan dan perceraian di Kota Medan. Dengan adanya pendataan dan rencana MoU, diharapkan masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan dan anak-anak dapat terlindungi dengan baik.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pendataan warga yang belum tercatat pernikahannya dan merancang MoU antara Pemko Medan dan PA Medan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan dan anak-anak dapat terlindungi dengan baik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:14 WIB

Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya

Berita Terbaru

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS(Foto:Ist)

Jakarta

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Senin, 8 Jun 2026 - 13:02 WIB