Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Data Warga yang Belum Catatkan Pernikahan

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Waas saat bertemu dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, 19 Mei 2025. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Wali Kota Medan Rico Waas saat bertemu dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, 19 Mei 2025. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Medan-Mediadelegasi : Wali Kota Medan Rico Waas meminta camat, lurah, dan kepala lingkungan (kepling) untuk mendata warga yang kemungkinan pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir angka pernikahan yang tidak tercatat guna memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

Rico Waas berharap dengan adanya pendataan ini, masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan yang telah terjadi secara agama. Pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya bisa diakomodir untuk melaksanakan isbat nikah ke Pengadilan Agama (PA).

Wali Kota Medan juga membahas kemungkinan dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko Medan dan PA Medan terkait wujud tanggung jawab ASN terhadap anak jika terjadi perceraian. Abdul Rahim, Ketua PA Medan, menyampaikan bahwa PA Medan siap membantu Pemko Medan dalam hal keagamaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Masyarakat Bisa Berobat Cukup Pakai KTP

Rico Waas menjelaskan bahwa rencana MoU tentang ASN yang mengalami perceraian dengan skema pemotongan gaji untuk membiayai anaknya akan dirancang terlebih dahulu melalui perangkat daerah terkait. BKD Medan juga telah menyiapkan konseling bagi ASN yang mengalami masalah pernikahan.

Rico Waas menekankan bahwa tanggung jawab orang tua terhadap anaknya tidak dapat diabaikan, terutama dalam hal perceraian. Pemotongan gaji ASN yang bercerai dapat menjadi salah satu solusi untuk memastikan anak-anaknya mendapatkan biaya hidup yang memadai.

PA Medan siap membantu Pemko Medan dalam menangani masalah pernikahan dan perceraian di Kota Medan. Abdul Rahim berharap bahwa dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan dan anak-anak dapat terlindungi dengan baik.

Pendataan warga yang belum tercatat pernikahannya dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan. Selain itu, pendataan ini juga dapat membantu Pemko Medan dalam membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:  Air Danau Toba Meluap Genangi Lahan dan Rumah Warga

Pencatatan pernikahan sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki kepastian status pernikahan. Dengan adanya pencatatan pernikahan, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan.

Pemko Medan dan PA Medan sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam menangani masalah pernikahan dan perceraian di Kota Medan. Dengan adanya pendataan dan rencana MoU, diharapkan masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan dan anak-anak dapat terlindungi dengan baik.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pendataan warga yang belum tercatat pernikahannya dan merancang MoU antara Pemko Medan dan PA Medan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan dan anak-anak dapat terlindungi dengan baik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terbaru