Menurut dia, kedua anggota DPRD Medan itu selama ini dikenal sebagai sosok tokoh muda yang ramah sehingga diperkirakan sulit dipercaya melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Pihaknya menduga kejadian yang menyeret kedua anggota DPRD Medan tersebut tidak tertutup kemungkinan dilatarbelakangi ada unsur rekayasa dari oknum-oknum tertentu yang ingin mencoreng nama baik legislator itu.
“Ini yang seharusnya ingin kita perbaiki agar ke depan jangan sampai terjadi ada upaya mencari keuntungan dari hal yang sesungguhnya tidak terjadi,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada kedua anggota DPRD Medan itu, termasuk korban.
“Masih kita dalami kasus dugaan penganiayaan dengan dilaporkannya dua anggota DPRD Medan itu,” ujar dia. D|Med-55