LBH KNPI Medan Siap Dampingi Dua Anggota DPRD

Kamis, 8 Desember 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Anggota DPRD Kota Medan David Sinaga (kiri) dan Habiburrahman Sinuraya (kanan) yang dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga. Foto: Ist

Anggota DPRD Kota Medan David Sinaga (kiri) dan Habiburrahman Sinuraya (kanan) yang dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KNPI Kota Medan siap memberikan pendampingan hukum untuk dua anggota DPRD setempat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) di Medan pada 5 Nopember 2022 lalu.

“Kami menghormati dan menyerahkan proses hukum yang masih ditangani oleh pihak berwajib, namun apabila diperlukan pendamping, LBH KNPI Medan siap memberikan pendampingan,” kata Ketua DPD KNPI Medan Daffasya Sinik kepada pers di Medan, Kamis (8/12).

Sebagaimana diinformasikan, pihak Polsek Medan Baru saat ini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan David Sinaga dan Habiburrahman Sinuraya terhadap Khalik Fazduani.

Daffasya menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum yang dilakukan terhadap terduga kasus penganiayaan itu karena keduanya hingga saat ini termasuk fungsionaris di DPD KNPI Medan.

BACA JUGA:  RSUD Pirngadi Gagalkan Kreator Konten Aleh Ambil Foto, Audio, Video di Ruang ICU

Terkait dengan hal itu, dirinya bersama jajaran pengurus KNPI Kota Medan telah melakukan pembicaraan dengan kedua anggota DPRD tersebut.

Dari hasil pembicaraan, katanya, anggota DPRD Medan itu mengaku tidak ada melakukan penganiayaan, melainkan hanya berupaya melerai perkelahian di sebuah tempat hiburan.

Menurut dia, kedua anggota DPRD Medan itu selama ini dikenal sebagai sosok tokoh muda yang ramah sehingga diperkirakan sulit dipercaya melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian.

Pihaknya menduga kejadian yang menyeret kedua anggota DPRD Medan tersebut tidak tertutup kemungkinan dilatarbelakangi ada unsur rekayasa dari oknum-oknum tertentu yang ingin mencoreng nama baik legislator itu.

“Ini yang seharusnya ingin kita perbaiki agar ke depan jangan sampai terjadi ada upaya mencari keuntungan dari hal yang sesungguhnya tidak terjadi,” ucapnya.

BACA JUGA:  Api Hanguskan 25 Rumah di Kelurahan Kesawan Medan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada kedua anggota DPRD Medan itu, termasuk korban.

“Masih kita dalami kasus dugaan penganiayaan dengan dilaporkannya dua anggota DPRD Medan itu,” ujar dia. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru