Balige -Mediadelegasi: Dalam rangka Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024 dalam
Rapat Paripurna DPRD Toba Tentang Penyampaian dan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024.
Pada laporan hasil peninjauan lapangan tersebut saran dan kesimpulan dari Komisi B yang dibacakan oleh Anggota DPRD, Andy Sumilam Sibarani membacakan Dinas PUTR dan Perkim agar membuat
perencanaan yang benar-benar matang dan data-datanya harus akurat. Sebelum membuat perencanaan, agar melaksanakan survey lapangan sehingga kegiatan yang direncanakan tepat guna dan tepat sasaran serta tidak mubajir.
Untuk Dinas Lingkungan Hidup, Andi mengatakan harus lebih kreatif dan inovatif dalam merancang program/kegiatan. Misalnya dalam hal pengelolaan sampah agar diprogramkan pengelolaan sampah menjadi energi. Demikian juga tentang limbah, agar memonitoring dang mengevaluasi tempat usaha yang tidak memiliki AMDAL serta mensosialisasikan dampak dan manfaat AMDAL kepada pelaku usaha dan masyarakat.
” Bagi pelaku usaha yang akan mengurus AMDAL agar tetap dilakukan pendampingan. Dalam hal penempatan bak sampah, agar ditempatkan di lokasi yang membutuhkan sehingga tidak ada penolakan dari masyarakat. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan agar selalu
berkoordinasi dengan OPD terkait dalam hal penerbitan izin. Disamping itu harus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengurusan ijin baik melalui media cetak maupun melalui media elektronik. Apabila ada usaha yang tidak memiliki ijin agar segera berkordinasi untuk melakukan penertiban. Penertiban ijin merupakan tanggungjawab bersama, untuk itu disarankan agar semua pihak baik DPRD, pemerintah daerah dan aparat hukum duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Andi dari podium
Selanjutnya, Andi menyampaikan dalam rangka upaya peningkatan PAD, disarankan kepada pimpinan DPRD agar segera membentuk pansus peningkatan PAD.