Mulyadi Simatupang Dinonaktifkan, Diduga Cemarkan Nama Baik Gubernur Sumut

Jumat, 18 April 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kadis Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral SumuT Mulyadi Simatupang.  Foto ist

Kadis Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral SumuT Mulyadi Simatupang. Foto ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut), Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara terkait dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sumut Bobby Nasution.

 

Informasi dirangkum Mediadelegasi Medan, Jumat (18/4), selain pencemaran nama baik, Mulyadi Simatupang juga diduga dalam mengemban tugas telah melakukan pelanggaran disiplin.

Namun, sejauh ini belum diperoleh informasi lebih lanjut secara spesifik bentuk dan peristiwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Bobby Nasution.

 

Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa Mulyadi Simatupang telah dinonaktifkan sementara dari jabatan
Kadis Perindag dan ESDM Sumut.

“Iya benar Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara mulai 17 April 2025. Ada beberapa faktor, di antaranya pencemaran nama baik,” katanya, Jumat (18/4).

BACA JUGA:  Bobby: Hadapi Pilgub Sumut dengan Biasa-biasa Saja

Sulaiman belum memerinci pencemaran yang dilakukan Mulyadi, tetapi dia mengatakan bahwa Bobby tidak mau membawa hal itu ke ranah hukum.

Gubernur Sumut, lanjut dia, telah menginstruksikan kepada Inspektorat Provinsi Sumut segera memeriksa Mulyadi Simatupang.

“Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tetapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau membawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” paparnya.

Selain itu, menurut dia, ada juga dugaan penyalahgunaan wewenang, tetapi hingga saat ini masih masuk dalam materi pemeriksaan.

 

Sulaiman mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut agar senantiasa solid dan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK.

BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

BACA JUGA:  Polda Sumut: Hubungi 110 Jika Ada Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan

Ditambahkannya, nilai-nilai ini menjadi pedoman perilaku ASN untuk membangun budaya kerja profesional dan berkualitas.

 

Sebelumnya, Bobby Nasution telah menonaktifkan sementara empat pejabat eselon II. Keempatnya dinonaktifkan karena sedang diperiksa oleh Inspektorat Sumut.

Empat pejabat eselon II itu adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar. D|Red

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB

Banjir bandang merendam kawasan permukiman warga di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat luapan sungai setelah hujan deras. Foto: Ist.

Nasional

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:17 WIB