Jakarta-Mediadelegasi: Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK segera melakukan penjemputan paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat pejabat tersebut tiba kembali dari Malaysia hari ini, Senin (19/10/2026). Nusron diketahui sedang berada di luar negeri dan telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.
“Semestinya Nusron Wahid akan pulang ke Indonesia baik melalui Batam maupun langsung, dari Singapura maupun Malaysia. Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa, silakan menyambut atau menunggunya di bandara malam nanti atau besok pagi,” ujar Boyamin.
Boyamin juga menduga perjalanan dinas ke Malaysia ini belum mendapat persetujuan resmi dari Presiden Prabowo Subianto, karena pengajuannya dilakukan secara mendadak. Hal ini memunculkan dugaan perjalanan tersebut disusun untuk menghindari pemeriksaan.
Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi Nusron mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan ada agenda dinas luar negeri yang berbenturan jadwal. Namun KPK belum memutuskan apakah alasan tersebut dapat diterima atau justru akan mengambil langkah tegas mengingat ini kali kedua Nusron tidak hadir.
MAKI menegaskan, alasan perjalanan dinas tidak boleh dijadikan alasan untuk mengelak dari proses hukum. KPK diminta bersikap tegas dengan mengamati kedatangan Nusron di bandara maupun pelabuhan dan langsung melaksanakan penjemputan paksa agar tidak terulang ketidakhadiran berikutnya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






