Polri: Rekrutmen Akpol Transparan, Waspada Penipuan Calo

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Foto: ist

Ilustrasi - Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan bahwa rekrutmen taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun ini berjalan transparan karena setiap peserta dapat melihat langsung hasil tes, baik dirinya maupun calon taruna yang lain.

“Selesai tes renang, catar (calon taruna) bisa langsung lihat dia berapa detik, nilainya berapa. Lari juga demikian, dapat berapa putaran, waktunya berapa lama. Tes-tes lainnya pun sama: selesai, nilai langsung keluar. Nilai terpampang di layar, semua bisa melihat,” kata Dedi  di Jakarta, Minggu  (2/3).

Menurut dia, rekrutmen dengan mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis telah dilakukan sejak bertahun-tahun. Panitia seleksi sengaja menayangkan nilai atau skor pada setiap tes agar calon taruna bisa saling mengoreksi diri.

“Calon taruna ketika dia merasa nilai tidak sesuai, diberikan kesempatan untuk mengoreksi ke panitia. Mereka juga sudah tahu bobot nilai akademis berapa, psikologi berapa, jasmani berapa. Calon taruna itu bisa menghitung sendiri dengan sistem yang terbuka ini,” ujarnya.

Untuk itu, Dedi mengimbau masyarakat agar tidak memercayai calo atau siapa pun yang menjanjikan masuk sebagai anggota kepolisian dengan imbalan uang. Dia pun menegaskan ancaman pidana bagi pelaku penipuan.

“Sudah banyak kasus masyarakat tertipu, sudah memberikan sejumlah uang, anaknya gagal (lolos Akpol),” katanya.

Dijelaskan Dedi bahwa per hari Jumat (28/2), jumlah pendaftar daring taruna Akpol telah mencapai 8.016 orang. Secara keseluruhan, jumlah pendaftar pada rekrutmen anggota Polri, baik Tamtama, Bintara, Akpol ialah 116.732 orang.

BACA JUGA:  Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam

Sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, jalur untuk masuk Akpol hanya ada satu, yakni jalur reguler. Dengan begitu, rekrutmen diharapkan melahirkan taruna yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama dengan baik.

“Sesuai arahan pimpinan, tahun ini sama seperti tahun lalu, tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus,” ucap Dedi menekankan.

Di sisi lain, gambaran proses dan metode seleksi perlu diketahui masyarakat agar dipahami bahwa seleksi anggota Polri hanya bertumpu pada kemampuan diri sendiri selama mengikuti tahapan seleksi.

“Kepada seluruh jajaran kami minta terus mengedukasi masyarakat bahwa seleksi anggota Polri itu kuncinya kemampuan diri sendiri. Persiapan yang matang, latihan serius, itu kuncinya,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa tahapan tes Akpol di tingkat panitia daerah  sebagai berikut:

a. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif

b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif

c. Tes psikologi tahap I sistem tes berbantuan komputer atau computer assisted test (CAT), penilaian kuantitatif dan kualitatif

d. Tes akademik tahap I, sistem CAT dengan penilaian kuantitatif meliputi:

BACA JUGA:  Polri dan KPK Diminta Uji Forensik Dokumen Lelang Proyek JRSCA Rp 104,7 M

– Pengetahuan umum (termasuk Undang-Undang Kepolisian)

– Wawasan kebangsaan (UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan Nusantara dan kewarganegaraan)

– Tes penalaran numerik

– Bahasa Indonesia

e. Tes EKG dengan penilaian kualitatif

f. Uji kemampuan jasmani (kesamaptaan A, B, dan renang) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian kualitatif.

g. Sidang penetapan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II

h. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif

i. Pendalaman PMK dan Tes psikologi tahap II sistem wawancara dengan penilaian kualitatif

j. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif

k. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah

Sementara itu, tahapan tes Akpol di tingkat panitia pusat ialah sebagai berikut:

a. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif

b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dan II dengan penilaian kualitatif

c. Pemeriksaan mental dan ideologi dengan CAT

d. Tes akademik meliputi tes potensi akademik (TPA) dengan Bahasa Inggris menggunakan CAT, penilaian kuantitatif

e. Tes psikologi wawancara dengan penilaian kualitatif

f. Pendalaman PMK dengan penilaian kualitatif

g. Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian kualitatif.

h. Pemeriksaan penampilan dengan penilaian kualitatif

i. Sidang terbuka kelulusan tingkat pusat.

D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub
OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi
Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:53 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:47 WIB

OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar

Berita Terbaru