Tarutung-Mediadelegasi: Medina br Manullang korban penganiayaan yang dilakukan pasangan suami/Istri ZP dan YSB, yang viral dimedia sosial beberapa waktu lalu resmi melapor, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Utara, pada Jumat (15/4/2022).
Medina br Manullang (34) warga Desa Batu Gunggun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi saat melapor, terpantau didampingi MPR Simanullang, Pendeta Agus Simanullang dan Apoan Simanullang selaku tokoh pomparan marga Manullang.
Kehadiran mereka mendampingi korban, didorong keprihatinan yang sangat dalam atas perlakuan tidak manusiawi dengan penyiksaan berat oleh kedua pelaku atas seperti dalam video yang beredar di media sosial.
“Saya tiga hari tidak bisa tidur karena telepon yang datang dari marga Manullang yang ada di Indonesia. Mereka menanyakan peristiwa penganiayaan yang dialami ito kami ini di Bonapasogit,” kata MPR Manullang di Mapolres, 15 April 2022 malam.
Pihak marga Manullang sedunia berkeyakinan aparat penegak hukum akan objektif dalam kasus ini.
“Oleh sebab itulah kami hadir disini untuk melaporkan dan mengadukan penganiayaan itu. Kami akan mengawal pengaduan ini agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya,”ujarnya.
Pengaduan yang disampaikan Medina Manullang itu diterima oleh Aiptu RK Simanjuntak sebagaimana tertera dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/55/IV/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara /Polda Sumatera Utara tertanggal 15 April 2022.