Peserta pelatihan akan mendapatkan materi terkait pengadaan barang/jasa selama 2 hari dengan narasumber Agus Arif Rakhman dan Wijaya Hasrimi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti ujian yang diadakan LKPPRI di Laboratorium Universitas Prima Medan pada 18 Juli mendatang.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan peserta dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa di Pemko Medan.
Pemko Medan mendukung penuh pelatihan ini dan berharap bahwa peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






