Pembentukan BNN Kota Medan: Langkah Konkret Pemko Medan dalam Mengatasi Narkoba

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan BNN Kota Medan di Ruang Rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Senin (14/7/2025). Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan BNN Kota Medan di Ruang Rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Senin (14/7/2025). Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

Medan-Mediadelegasi : Pemko Medan menegaskan komitmen dukungan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan. Pembentukan BNN Kota ini dinilai perlu sebagai upaya agar permasalahan narkoba di ibu Kota provinsi Sumatera Utara ini dapat segera teratasi.

Langkah awal komitmen Pemko Medan adalah dengan menggelar rapat Koordinasi persiapan pembentukan BNN Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda, Wiriya Alrahman di ruang rapat II, Kantor Wali Kota Medan.

Pertemuan ini digelar sebagai tindaklanjuti dari rencana pembentukan Instansi Vertikal BNN Kota Medan, yang menjadi bagian memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Medan.

Dikatakan Sekda, Wiriya Alrahman, peredaran narkoba terbesar di Indonesia adalah Provinsi Sumut dan peredaran narkoba yang paling tinggi di Sumut adalah Kota Medan. Jadi pembentukan BNN Kota Medan harus dapat segera dilakukan.

BACA JUGA:  Shaula Arindianti Istri Aulia Rachman Meninggal Dunia

Pembentukan BNN Kota ini juga termasuk dalam rangka meningkatkan kinerja Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tentunya sesuai surat dari BNN Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan harus dapat memenuhi syarat untuk pembentukan BNN Kota.

Sekda meminta kepada instansi terkait agar dapat memberikan data yang diminta BNN provinsi Sumatera Utara. Hal ini perlu sebagai tahapan dalam pembentukan BNN Kota Medan.

Sekda juga meminta kepada instansi terkait agar dapat mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam waktu tiga hari ke depan. “Hari Rabu paling lama data yang diminta agar dapat diberikan kepada Kesbangpol”, ujar Sekda.

Sebelumnya Pemko Medan melalui Brida Kota Medan juga telah menggelar Seminar Proposal Kajian Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan. Seminar yang dihadiri langsung Wali Kota Medan, Rico Waas ini termasuk juga bentuk keseriusan Pemko Medan untuk pembentukan BNN Kota.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Minta Normalisasi Parit di Cinta Damai Harus Cepat Dilakukan

Pada seminar tersebut diketahui Rico Waas menginginkan Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus ditingkatkan lagi karena akan merusak kehidupan masyarakat terkhusus generasi muda.

Artinya generasi muda harus terhindar dari bahaya narkoba karena akan menjadi penerus dalam memimpin bangsa Indonesia.

Pemko Medan berkomitmen untuk mendukung pembentukan BNN Kota Medan dan akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja P4GN di Kota Medan.

Dengan pembentukan BNN Kota Medan, diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Medan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Berita Terbaru