Menunggu Jaksa Umumkan Nilai Kerugian Negara

Menunggu Jaksa Umumkan Nilai Kerugian Negara
Kajari Samosir Andika dan Kasi Intel Tulus Tampubolon. Foto:D|Ist

BACA JUGA: Terkait Kasus Bansos, Kejari Samosir Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

Sebagaimana diketahui penanganan perkara dugaan korupsi Bansos itu melibatkan dua pejabat teras di Pemkab Samosir sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No.Print-09/L.2.33.4/Fd.1/02/2021 tertanggal 16 Februari 2021. D|Sam-59

Pos terkait