Terlihat alat berat di alur Sungaikanan untuk melakukan pengerukan sirtu milik SA. Foto: D|Ist
Labusel-Mediadelegasi: Pengerukan dasar Sungaikanan di Desa Sihosur, Desa Hutagodang, Kecamatan Sungaikanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel), secara besar-besaran masih terus berlangsung. Meski sempat menuai masalah, oknum pengusaha tetap saja mengambil pasir dan batu (sirtu) dan diduga menjualnya kepada PT ANJ di Pekan Sabtu Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara.
Informasi diperoleh Mediadelegasi, hingga Minggu (17/5), menyebutkan, pengusaha galian brinisial SA tidak memiliki ijin untuk mengeruk galian C dasar Sungaikanan itu. SA hanya memiliki ijin galian tanah darat.
Tak heran, jika pihak Dinas Pertambangan dan Polres setempat melakukan chek lapangan pada 27 Januari lalu. Meski hasil peninjauan pihak berwenang itu belum jelas juntrungnya, SA tetap saja beroparasional di lokasi itu menggunakan alat berat hingga hari ini.
Petugas Kepolisian yang diketahui ikut turun ke lapangan 27 Januari lalu ketika dikonfirmasi terkait hasil dari peninjauan tim, mengatakan sedang dalam proses. “Tentang hasil peninjauan lokasi tambang itu, tanyakan pada petugas Pertambangan,” sarannya.