Meski Sudah Miliki Izin Kementerian, Satpol PP Samosir Tetap Bongkar Baliho Pasangan Vantas

Meski Sudah Miliki Ijin Kementrian, Satpol PP Samosir Tetap Bongkar Baliho Pasangan Vantas
Baliho Pasangan Vantas yang sedang dibongkar. Foto:D|Ist

Sedangkan baliho pasangan lain tidak ada yang dibongkar. “Wajar kalau kami menilai ini diskriminatif dan tidak netral,” imbuh Pahala Tua Simbolon.

KasatPol PP Pemkab Samosir, Purnamawan Malau menjawab konfirmasi wartawan, di ruang kerjanya Senin (14/9), menjelaskan  tentang ijin reklame. “Ijin penyelenggaraan reklame harus diurus ijinnya di Pemkab Samosir,” katanya.

Menurut dia, pihaknya telah membongkar enam baliho. “Kami turunkan baliho itu dan panggil  timnya, tetapi tidak datang, sehingga ada penindakan, karena dipasang di bill board,” ungkap Purnamawan Malau. D|Sam-59

Pos terkait