Medan-Mediadelegasi: Kisruh penerimaan dosen BLU di lingkungan UIN Sumatera Utara terus bergulir hingga saat ini. Laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada Komisi Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara juga sudah disikapi secara serius.
Bahkan Komisi Ombudsman sudah melayangkan surat kepada Rektor UIN Sumut Prof Syahrin Harahap untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut, dan sesuai jadwal Rektor UIN Sumut akan dimintai klarifikasinya pada tanggal 20 Januari 2022 di Kantor Komisi Ombudsman Perwakilan Sumut.
“Kita dorong Perwakilan Ombusman Sumut agar mampu mengungkap fakta secara jujur atas pengaduan yang ada terkait proses seleksi mulai dari rekruitmen, hasil tim test psikologi dari UMA dan tim penguji dari UNIMED, harus dikejar hasil pemeriksaan yang sebenarnya”, ujar Dr Suheri Harahap, M.Si, Senin (17/1) di Medan.
Menurut Dosen FIS UIN Sumut ini bahwa dugaan atas adanya permainan oknum yang merubah hasil masih bisa dikejar. Untuk itu kita dorong dan dukung Ombusman untuk mencari kebenaran, sehingga hasil seleksi bisa dibatalkan. Mudah-mudahan mereka yang merasa dirugikan atas seleksi ini dapat mencari data dan memberikan informasi yang sebenarnya.
“Komisi Ombusman harus tegas atas temuan secara terbuka dan sampaikan ke publik, jangan ada permainan, jika ada kejanggalan dalam seleksi BLU harus berani merekomendasikan agar hasil seleksi dibatalkan. Saya masih percaya kinerja Ombusman RI untuk mengungkap fakta yang sebenarnya”, tambah alumni Doktor Studi Pembangunan USU ini tegas.