MPK Desak KPK Lirik Kejanggalan Proyek Irigasi Batangilung Rp56 M Lebih

MPK Desak KPK dan BPKP Lirik Kejanggalan Proyek Irigasi Batangilung Rp56 M Lebih
Baru dikerjakan oleh PT KIJ, beton Irigasi Batangilung itu tampak retak. Foto:D|Ist

Pada jaringan irigasi Daerah Gunung Manaon, ungkapnya, dalam pelangsiran bahan material sudah merusak jalan sehingga merusak akses masyarakat tanpa perbaikan oleh pihak kontraktor.

Menurut Sahminan, pihaknya juga menyoroti masalah anggaran pembuangan tanah urukan atau galian harus mencapai radius, sedikitnya satu kilometer dari lokasi sebagai tempat disediakan oleh pihak kontraktor, dan informasi bahwa ada pembuatan untuk saluran ke persawahan.

Pada bagian lain, Sahminan menambahkan, kurangnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam pemulihan ekonomi nasional, ditambah upah kerja yang mereka terima hanya Rp100 ribu per hari. “Pekerjaan layaknya untuk tiga orang hanya dikerjakan satu orang,” bebernya.

“Temuan kami ini dalam waktu dekat akan kami suarakan dalam aksi unjukrasa di Kejati Sumut, BPK-P, Kejaksaan Agung jika perlu KPK RI di Jakarta,” ujar Sahminan. Data diperoleh, atas pekerjaan proyek ini oleh PT KIJ dengan penawaran Rp56.665.358.592,- dengan pekerjaan dari Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2021 (multiyers). D|Red

Pos terkait