MPK Desak KPK Lirik Kejanggalan Proyek Irigasi Batangilung Rp56 M Lebih

- Penulis

Rabu, 15 September 2021 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru dikerjakan oleh PT KIJ, beton Irigasi Batangilung itu tampak retak. Foto:D|Ist

Baru dikerjakan oleh PT KIJ, beton Irigasi Batangilung itu tampak retak. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan investigasi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara memeriksa pekerjaan pisik proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Batangilung, Paluta.

Desakan memeriksa dan mengaudit proyek Irigasi Batangilung dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara menyedot anggaran Tahun 2020-2021 (multiyears) sebesar Rp56 miliar itu datang dari Mahasiswa Peduli Keadilan (MPK) Paluta.

“Kami melihat pekerjaan PT KIJ itu sarat kejanggalan. Perlu pemeriksaan pisik dalam pembesian cor dan pengecoran,” tegas Sahminan Harahap Ketua MPK Paluta kepada wartawan, Selasa (14/9).

Menurutnya, ada elevasi yang tidak sesuai di jaringan daerah Sigama Partimbakoan, sehingga ada pengendapan air. Pihaknya menduga penggalian dimainkan kontraktor.

BACA JUGA:  Agrinas Palma Nusantara jadi Pengelola Lahan Bekas PT Torganda

Pada jaringan irigasi Daerah Gunung Manaon, ungkapnya, dalam pelangsiran bahan material sudah merusak jalan sehingga merusak akses masyarakat tanpa perbaikan oleh pihak kontraktor.

Menurut Sahminan, pihaknya juga menyoroti masalah anggaran pembuangan tanah urukan atau galian harus mencapai radius, sedikitnya satu kilometer dari lokasi sebagai tempat disediakan oleh pihak kontraktor, dan informasi bahwa ada pembuatan untuk saluran ke persawahan.

Pada bagian lain, Sahminan menambahkan, kurangnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam pemulihan ekonomi nasional, ditambah upah kerja yang mereka terima hanya Rp100 ribu per hari. “Pekerjaan layaknya untuk tiga orang hanya dikerjakan satu orang,” bebernya.

“Temuan kami ini dalam waktu dekat akan kami suarakan dalam aksi unjukrasa di Kejati Sumut, BPK-P, Kejaksaan Agung jika perlu KPK RI di Jakarta,” ujar Sahminan. Data diperoleh, atas pekerjaan proyek ini oleh PT KIJ dengan penawaran Rp56.665.358.592,- dengan pekerjaan dari Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2021 (multiyers). D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Hilangnya Bocah di Paluta Terungkap: Ternyata Dibunuh Paman, Polisi Amankan Tersangka
Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina
Agrinas Palma Nusantara jadi Pengelola Lahan Bekas PT Torganda
Kunjungan Gubernur Bobby Nasution ke Paluta, Masyarakat Harapkan Perbaikan Infrastruktur
Kadis PUPR Sumut Tinjau Kondisi Jalan Sipiongot-Hutaimbaru
Bobby-Surya Bangun Sumut Dari Kampung Halaman
Paluta Cerah di Tangan Andar
Kawal Proses Tender Dana PEN Rp152,8 M di Paluta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:56 WIB

Misteri Hilangnya Bocah di Paluta Terungkap: Ternyata Dibunuh Paman, Polisi Amankan Tersangka

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina

Sabtu, 26 April 2025 - 20:12 WIB

Agrinas Palma Nusantara jadi Pengelola Lahan Bekas PT Torganda

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungan Gubernur Bobby Nasution ke Paluta, Masyarakat Harapkan Perbaikan Infrastruktur

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:15 WIB

Kadis PUPR Sumut Tinjau Kondisi Jalan Sipiongot-Hutaimbaru

Berita Terbaru