MPPD Segera Beber Dugaan Gratifikasi di Balik Seleksi Cados UINSU

MPPD Segera Beber Dugaan Gratifikasi di Balik Seleksi Cados UINSU
MPPD Sumut saat aksi damai yang kelima menyoroti kasus Cados dan sejumlah kejanggalan prilaku oknum orang dekat petinggi UINSU. Pihak Polda Sumut menyarankan membuat laporan di Krimsus Polda Sumut. Foto: D Ist

Medan-Mediadelegasi:  Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumatera Utara melangkah lebih maju. Aktifis tergabung dalam lembaga yang terus menyoroti proses kejanggalan seleksi Calon Dosen (Cados) BLU UINSU Tahun 2021 ini segera membeber dugaan gratifikasi.

“Kita juga akan meminta pihak Polda Sumut menelusuri lebih jauh dugaan praktik main uang di balik kejanggalan proses seleksi Cados. Konon ada rekening gendut yang patut ditelusuri,” tegas Munawir Siregar, Sekretaris MPPD Sumut didampingi Ketuanya Alihot Sinaga, kepada wartawan, Rabu (16/2), di Medan.

Menurutnya, penanganan kasus kejanggalan proses seleksi Cados UINSU itu tidak boleh dianggap angin lalu. “Cukup banyak kejanggalan yang terdata, itu sinyal yang berhubungan dengan dugaan gratifikasi,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, temuan kejanggalan itu telah diuraikan dalam laporan tertulis secara resmi ke Polda Sumut, Kejati Sumut, bahkan ke Menteri Agama dan Komisi VIII DP RI. “Bukan Cuma MPPD Sumut, sejumlah lembaga juga kita peroleh informasi telah melaporkan kejanggalan itu, namun terkesan kurang bergeming, ada apa?” Munawir dan Alihot setengah bertanya.

Menurutnya sudah jelas, dalam data dan temuan, yang tidak mendaftar malah ikut wawancara, yang umur ambang batas lulus, yang tak punya pengalaman bahkan yang belum berijazah juga ikut lulus seleksi.

“Apakah ini bukan kejanggalan, lalu atas kepentingan apa mereka-mereka ini lulus. Kita yakin penciuman aparat akan lebih tajam terhadap dugaan gratifikasi di balik kejanggalan proses seleksi Cados itu,” ujar Siregar.

Pihaknya juga menegaskan, khusus penanganan kasus mal administrasi terhadap penerimaan Cados itu, Ombudsman Sumut tidak setengah hati. “Rekomendasi Ombudsman dapat menjadi pendukung bagi aparat dalam melakukan pengusutan di balik ketidakberesan proses penerimaan Cados dimaksud,” katanya seraya mengungkapkan dugaan kuat Rektor UINSU telah meng-SK-kan Cados yang tengah diributi banyak pihak itu.

Pada bagian lain, praktisi hukum ternama Julheri Sinaga ketika dimintai komentarnya meminta aparat hukum bahkan internal Kementerian Agama tidak setengah hati dalam menangani persoalan carut-marut proses seleksi Cados yang sempat bikin heboh sejak akhir tahun 2021 itu.

“Saya juga banyak membaca berita-berita dan aksi yang digelar aktifis bagai tiada henti sejak Desember lalu. Jangan sampai ada pihak mengambil manfaat dengan mengorbankan kualitas pendidikan di perguruan tinggi Islam itu,” katanya.

Menurutnya, kriteria yang ditetapkan dalam proses rekrutmen tentunya untuk menjaring Cados yang berkualitas. “Mereka-mereka yang lulus itu kan akan menjadi dosen yang mengajar. Nah.. kalau cara lulusnya dengan hal yang tidak benar, bagaimana dia itu mengajarkan kebenaran kepada generasi yang kuliah di UINSU,” katanya.

“Temuan yang disampaikan para aktifis, patut diseriusi penanganan dan tindaklanjutnya oleh aparat hukum. Apakah para aktifis harus memberikan pisang yang telah dikupas untuk ditelan, tentu detail bukti dan ada apa sebenarnya di balik lolosnya Cados yang tak berkompeten itu kuat indikasi permaianan yang menguntungkan pihak-pihak,” paparnya.

Dia juga menyarankan para aktifis tidak bosan menyuarakan kebenaran, menyoroti kejanggalan di balik kelakuan orang-orang yang tengah mendapat jatah peran di kampus itu.

Terlebih, katanya, kasus korupsi merupakan perkara yang bersifat skala prioritas. “Jadi harus diutamakan penanganannya, dan memang harus terus dikawal sampai dimana, hingga tuntas,” katanya. D|Red

Pos terkait