MPPD Segera Beber Dugaan Gratifikasi di Balik Seleksi Cados UINSU

MPPD Segera Beber Dugaan Gratifikasi di Balik Seleksi Cados UINSU
MPPD Sumut saat aksi damai yang kelima menyoroti kasus Cados dan sejumlah kejanggalan prilaku oknum orang dekat petinggi UINSU. Pihak Polda Sumut menyarankan membuat laporan di Krimsus Polda Sumut. Foto: D Ist

Medan-Mediadelegasi:  Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumatera Utara melangkah lebih maju. Aktifis tergabung dalam lembaga yang terus menyoroti proses kejanggalan seleksi Calon Dosen (Cados) BLU UINSU Tahun 2021 ini segera membeber dugaan gratifikasi.

“Kita juga akan meminta pihak Polda Sumut menelusuri lebih jauh dugaan praktik main uang di balik kejanggalan proses seleksi Cados. Konon ada rekening gendut yang patut ditelusuri,” tegas Munawir Siregar, Sekretaris MPPD Sumut didampingi Ketuanya Alihot Sinaga, kepada wartawan, Rabu (16/2), di Medan.

Menurutnya, penanganan kasus kejanggalan proses seleksi Cados UINSU itu tidak boleh dianggap angin lalu. “Cukup banyak kejanggalan yang terdata, itu sinyal yang berhubungan dengan dugaan gratifikasi,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, temuan kejanggalan itu telah diuraikan dalam laporan tertulis secara resmi ke Polda Sumut, Kejati Sumut, bahkan ke Menteri Agama dan Komisi VIII DP RI. “Bukan Cuma MPPD Sumut, sejumlah lembaga juga kita peroleh informasi telah melaporkan kejanggalan itu, namun terkesan kurang bergeming, ada apa?” Munawir dan Alihot setengah bertanya.

Menurutnya sudah jelas, dalam data dan temuan, yang tidak mendaftar malah ikut wawancara, yang umur ambang batas lulus, yang tak punya pengalaman bahkan yang belum berijazah juga ikut lulus seleksi.

“Apakah ini bukan kejanggalan, lalu atas kepentingan apa mereka-mereka ini lulus. Kita yakin penciuman aparat akan lebih tajam terhadap dugaan gratifikasi di balik kejanggalan proses seleksi Cados itu,” ujar Siregar.

Pihaknya juga menegaskan, khusus penanganan kasus mal administrasi terhadap penerimaan Cados itu, Ombudsman Sumut tidak setengah hati. “Rekomendasi Ombudsman dapat menjadi pendukung bagi aparat dalam melakukan pengusutan di balik ketidakberesan proses penerimaan Cados dimaksud,” katanya seraya mengungkapkan dugaan kuat Rektor UINSU telah meng-SK-kan Cados yang tengah diributi banyak pihak itu.

Pos terkait