Abyadi Ingatkan Rektor UINSU Laksanakan LAHP Ombudsman

Jumat, 15 April 2022 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengingtkan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof DR H Syahrin Harahap MA melaksanakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atas kasus penerimaan dosen tetap Badan Layanan Umum (BLU) Non PNS Tahun 2021 di kampus tersebut.

“Maksud dan tujuan Ombudsman memberikan saran adalah untuk mempertahankan nama baik UINSU sebagai perguruan tinggi Islam kebanggan masyarakat Sumatera Utara,” ujar Abyadi Siregar, Kamis (14/4), menjawab wartawan sesaat dirinya baru kembali dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Menurut Abyadi, jika Rektor UINSU tidak merespon dan tidak segera melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi Ombudsman dalam kasus penerimaan dosen tetap BLU ini, justru akan membuat masyarakat tidak mempercayai UINSU dan akan membuat perguruan tinggi Islam ini akan semakin terdegradasi ke tingkat yang terendah.

BACA JUGA:  Purwakarta Surplus Padi, Rencana Impor Beras Dinilai Tidak Perlu

“Kasus ini jika tidak disikapi dengan baik oleh pihak UINSU dan institusi di atasnya, bisa menjadi boomerang dan kepercayaan masyarakat menurun untuk mengkuliahkan anaknya ke UIN SU,” tegas Abyadi.

Sebagaimana diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, membatalkan seluruh proses penerimaan dosen tetap BLU Non PNS UINSU, karena menemukan kesalahan yang terjadi dalam penerimaan calon dosen tetap itu sangat fatal.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang diserahkan, Kamis (14/4), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan Petisah.

LAHP itu diserahkan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean dan Asisten Pencegahan Moriana Gultom dan langsung diterima Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap MA.

Satu tanggapan untuk “Abyadi Ingatkan Rektor UINSU Laksanakan LAHP Ombudsman”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru