Abyadi Ingatkan Rektor UINSU Laksanakan LAHP Ombudsman

- Penulis

Jumat, 15 April 2022 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengingtkan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof DR H Syahrin Harahap MA melaksanakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atas kasus penerimaan dosen tetap Badan Layanan Umum (BLU) Non PNS Tahun 2021 di kampus tersebut.

“Maksud dan tujuan Ombudsman memberikan saran adalah untuk mempertahankan nama baik UINSU sebagai perguruan tinggi Islam kebanggan masyarakat Sumatera Utara,” ujar Abyadi Siregar, Kamis (14/4), menjawab wartawan sesaat dirinya baru kembali dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Menurut Abyadi, jika Rektor UINSU tidak merespon dan tidak segera melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi Ombudsman dalam kasus penerimaan dosen tetap BLU ini, justru akan membuat masyarakat tidak mempercayai UINSU dan akan membuat perguruan tinggi Islam ini akan semakin terdegradasi ke tingkat yang terendah.

BACA JUGA:  Gelar Melayu Serumpun ke-8 Siap Digelar di Istana Maimun Medan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini jika tidak disikapi dengan baik oleh pihak UINSU dan institusi di atasnya, bisa menjadi boomerang dan kepercayaan masyarakat menurun untuk mengkuliahkan anaknya ke UIN SU,” tegas Abyadi.

Sebagaimana diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, membatalkan seluruh proses penerimaan dosen tetap BLU Non PNS UINSU, karena menemukan kesalahan yang terjadi dalam penerimaan calon dosen tetap itu sangat fatal.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang diserahkan, Kamis (14/4), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan Petisah.

LAHP itu diserahkan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean dan Asisten Pencegahan Moriana Gultom dan langsung diterima Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap MA.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru