Abyadi Ingatkan Rektor UINSU Laksanakan LAHP Ombudsman

Jumat, 15 April 2022 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengingtkan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof DR H Syahrin Harahap MA melaksanakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atas kasus penerimaan dosen tetap Badan Layanan Umum (BLU) Non PNS Tahun 2021 di kampus tersebut.

“Maksud dan tujuan Ombudsman memberikan saran adalah untuk mempertahankan nama baik UINSU sebagai perguruan tinggi Islam kebanggan masyarakat Sumatera Utara,” ujar Abyadi Siregar, Kamis (14/4), menjawab wartawan sesaat dirinya baru kembali dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Menurut Abyadi, jika Rektor UINSU tidak merespon dan tidak segera melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi Ombudsman dalam kasus penerimaan dosen tetap BLU ini, justru akan membuat masyarakat tidak mempercayai UINSU dan akan membuat perguruan tinggi Islam ini akan semakin terdegradasi ke tingkat yang terendah.

BACA JUGA:  Terkait Indikasi Pencemaran Nama Baik, Alamp Aksi Minta Pelaku Diamankan

“Kasus ini jika tidak disikapi dengan baik oleh pihak UINSU dan institusi di atasnya, bisa menjadi boomerang dan kepercayaan masyarakat menurun untuk mengkuliahkan anaknya ke UIN SU,” tegas Abyadi.

Sebagaimana diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, membatalkan seluruh proses penerimaan dosen tetap BLU Non PNS UINSU, karena menemukan kesalahan yang terjadi dalam penerimaan calon dosen tetap itu sangat fatal.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang diserahkan, Kamis (14/4), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan Petisah.

LAHP itu diserahkan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean dan Asisten Pencegahan Moriana Gultom dan langsung diterima Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap MA.

Satu tanggapan untuk “Abyadi Ingatkan Rektor UINSU Laksanakan LAHP Ombudsman”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB