Kejatisu Segera Mulai Penyelidikan Kasus Cados BLU UINSU

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juliana PC Sinaga dari Kejatisu saat menerima pengunjukrasa mengatasnamakan MPPD Sumut yang keempat kalinya, Kamis (27/1), di gedung Kejatisu. Foto: D|Ist

Juliana PC Sinaga dari Kejatisu saat menerima pengunjukrasa mengatasnamakan MPPD Sumut yang keempat kalinya, Kamis (27/1), di gedung Kejatisu. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kasus penerimaan Calon Dosen (Cados) Non PNS Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun 2021 satu langkah maju. “Surat perintah sudah diteken, penyelidikan segera dimulai,” ungkap Juliana PC Sinaga dari Kejatisu saat menerima pengunjukrasa, Kamis (27/1), yang mendatangi gedung Kejatisu di Medan.

Elemen mengatasnamakan Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumut yang melakukan aksi keempat kalinya itu menyatakan akan terus mengawal pengaduan mereka terkait dugaan kecurangan proses penerimaan calon pendidik di Kampus yang terlanjur dijuluki dengan Wahdhatul Ulum itu.

“Kasus ini sudah maju satu langkah dari tahap telaah dan sekarang sudah dikeluarkan surat perintah penyelidikan dan sudah dilakukan penujukan Jaksa Kejatisu untuk melakukan tugasnya,” ujar Juliana.

BACA JUGA:  USU Buka 108 Formasi Dosen Tetap, Pendaftaran Hingga 10 Oktober 2025

Juliana pun menyarankan pengunjukrasa agar bersabar. “Kami sebagai pengak hukum akan melakukan proses tindak lanjut dengan cepat,” tegas Juliana.

Kordinator aksi Ilham mengatakan, aksi unjukrasa yang mereka gelar adalah keempat kalinya. Dia pun sangat berharap dugaan kejanggalan pada seleksi penerimaan Cados BLU UINSU itu dapat ditangani secara hukum.

Dia kembali menyebutkan, salah satu dugaan kejanggalan, ada yang lulus dalam seleksi Cados tersebut adalah orang dekat dan kerabat oknum pejabat UINSU hingga yang Cados yang melampaui batas usia serta hanya mengandalkan Surat Keterangan Tanda Lulus alias belum berijazah.

Pada bagian lain, mereka juga minta Kejatisu serius menangani dugan jual beli jabatan di UINSU. “Kami menunggu langkah maju penanganan,” tegasnya seraya berharap agar pihak Kejatisu menjadikan tuntutan sebagai atensi semoga penanganan hukumnya tidak berlarut dan jalan di tempat.

BACA JUGA:  Selamatkan Keuangan Pemko Medan, Wali Kota Medan Ucapkan Terimakasih Kepada Kejatisu

Dia mengatakan, aksi serupa juga telah mereka sampaikan di depan Mapolda Sumut sebelum mereka mendatangi gedung Kejatisu.

“Kami tidak akan bosan datang secara maraton ke kantor kejati Sumut ini dan terus melakukan pengawalan proses Hukum atas dugaan kejanggalan penerimaan Cados di UINSU tahun 2021,” ujar Ilham sebelum mereka membubarkan diri. D|Med-104

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru