Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid belum memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10/2026) siang. Ia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan tim penyidik masih menunggu kedatangan Nusron di Gedung Merah Putih KPK. Hingga batas waktu siang hari, pihaknya belum menerima kehadiran maupun pemberitahuan resmi mengenai alasan ketidakhadiran menteri tersebut.
“Sampai dengan siang ini yang bersangkutan belum hadir,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).
Budi menambahkan, ketiadaan kabar dari Nusron membuat status kehadirannya belum jelas. Tidak ada konfirmasi yang masuk, baik untuk menyatakan diri akan hadir maupun menyampaikan halangan yang dihadapi.
“Sampai dengan siang ini, penyidik juga belum menerima konfirmasi apapun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran,” tegasnya.
Meski demikian, KPK tetap menaruh harapan Nusron akan memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan ulang pada hari ini. Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah panggilan sebelumnya tidak dapat dipenuhi. KPK juga telah memberikan waktu cukup bagi Nusron untuk menyesuaikan agenda agar dapat hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Oleh karena itu, kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan resmi untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang Nusron pada Kamis ini. Keterangan menteri sangat dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK berharap pejabat publik dapat bersikap kooperatif dan menjadi teladan dalam mendukung jalannya proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, Nusron Wahid belum tiba di Gedung Merah Putih KPK. Situasi masih dipantau dan perkembangan kehadiran akan diikuti lebih lanjut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







