Oloan Hadiri Penilaian Kinerja Konvergensi Penurunan Stunting

Oloan Hadiri Penilaian Kinerja Konvergensi Penurunan Stunting
Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten itu, Oloan Paniaran Nababan SH MH ikut menghadiri acara penilaian kinerja Kabupaten/Kota Provinsi Sumut dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting Tahun 2022 di Medan. Foto: D|dok humas humbahas

Humbahas-Mediadelegasi: Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten itu, Oloan Paniaran Nababan SH MH ikut menghadiri acara penilaian kinerja Kabupaten/Kota Provinsi Sumut dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting Tahun 2022 di Medan.  

Kegiatan itu dilaksanakan Selasa-Kamis, 28-30 Maret 2023 di Hotel Santika Premiere Dyandra dan Convention Medan.

Oloan Paniaran Nababan memaparkan, untuk mencegah penurunan angka stunting terintegrasi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan sudah banyak kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kabupaten Humbahas terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Dinas Kesehatan P2KB, Puskesmas, Bidan Desa termasuk Kepala Desa. Semua harus berkolaborasi, bekerja sama untuk menyelesaikan dan menurunkan angka stunting. Berkolaborasi itu sangat penting untuk mencapai hasil terbaik. Ini sudah dilakukan Pemkab Humbahas,” jelas Oloan Paniaran Nababan. 

Dia juga menyampaikan sesuai dengan visi-misi Pemkab Humbahas adalah mewujudkan sumber daya manusia berkualitas melalui peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan dengan sasaran meningkatkan indeks kesehatan.  Pemkab Humbang Hasundutan sangat berkomitmen dalam penurunan angka stunting.

Turut mendampingi Wakil Bupati Humbahas, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB dr Gunawan P Sinaga, Kaban Bappelitbangda Pahala Lumbangaol, Kabid Pemerintahan Pembangunan Manusia Dan Infrastruktur Bappelitbangda Manogam Pasaribu dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat Dinas PMDP2A Resva Panjaitan. D|Has-100

Pos terkait