Pakai Sarung, Bupati Rejang Lebong Pimpin Upacara Hari Santri 2022

Pakai Sarung, Bupati Rejang Lebong Pimpin Upacara Hari Santri 2022
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI pada upacara peringatan Hari Santri Nasional 2022, di halaman pendopo rumah dinas bupati Rejang Lebong, Curup, Sabtu (22/10). Foto: Darman

Curup-Mediadelegasi: Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi memimpin upacara memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022 yang dilaksanakan halaman pendopo rumah dinas bupati di Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Sabtu, (22/10).

Pada momentum upacara HSN tersebut, Bupati bersama sebagian besar pejabat yang hadir serta undangan tampak mengenakan sarung.

Hari Santri Nasional 2022 mengusung tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

Maksud dari tema tersebut adalah bahwa santri dalam kesejahtraanya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia.

Dalam upacara memperingati HSN 2022 tersebut, Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi membacakan sambutan tertulis Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang antara lain menjelaskan peran serta santri dalam perjalanan sejarah sebelum kemerdekaan hingga saat ini.

Para santri, sebut Menag, saat ini telah merambah di berbagai profesi serta memiliki keahlian di berbagai bidang tugas dan profesi, bahkan menjadi pemimpin negara.

“Meski bisa menjadi apa saja, santri tidak melupakan tugas utamanya, yaitu menjaga agama itu sendiri,” kata Menag.

Pada bagian lain, Menag menyebutkan, peringatan Hari Santri bukanlah milik santri semata, tetapi milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air dan juga milik mereka yang memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

“Karena itu, saya mengajak semua masyarakat Indonesia, apapun latar belakangnya, untuk turut serta ikut merayakan Hari Santri,” tambahnya.

Disebutkannya, penetapan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober merupakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.

Penetapan 22 Oktober sebagai hari Santri merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.

“Melalui momentum upacara peringatan Hari Santri tahun 2022 ini, mari kita mendoakan bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kyai dan santri yang telah syahid di medan perang demi keselamatan bangsa dan agama,” kata Bupati Rejang Lebong. D|RIb-117