Tunggakan Iuran BPJS Curup Capai Rp49 M Lebih

- Penulis

Kamis, 5 Januari 2023 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi mengungkapkan, tunggakan iuran peserta mandiri di lingkungan kerjanya mencapai Rp49,1 miliar. Foto: D|darman

Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi mengungkapkan, tunggakan iuran peserta mandiri di lingkungan kerjanya mencapai Rp49,1 miliar. Foto: D|darman

Rejang Lebong-Mediadelegasi: Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi mengungkapkan, tunggakan iuran peserta mandiri di lingkungan kerjanya mencapai Rp49,1 miliar.

“Tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan hingga awal Desember 2022 itu di Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu,” kata Novi Kurniadi, di Rejang Lebong, Kamis (5/1), kepada Mediadelegasi.

BACA JUGA: Pasien BPJS Kesehatan tak Dapat Kamar Inap di RS Murni Teguh Medan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, peserta yang menunggak iuran ini adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dengan total sebanyak 63.439 orang yang tersebar dalam empat kabupaten, yakni Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:  Bupati Rejang Lebong Dukung Pengembangan Desa Wisata

Tunggakan peserta BPJS kesehatan peserta mandiri ini, kata dia, terbanyak berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, yakni sebanyak 32.989 orang dengan besaran tunggakan mencapai Rp24.385.356.120,-.

Kemudian peserta mandiri yang berada di wilayah Kabupaten Kepahiang sebanyak 14.976 orang dengan jumlah tunggakan Rp11.681.020.173,-

Selanjutnya dalam wilayah Kabupaten Lebong jumlah peserta mandiri yang menunggak sebanyak 8.312 orang dengan jumlah tagihan sebesar Rp 6.274.476.950. Terakhir peserta mandiri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 7.162 orang dengan tagihan sebesar Rp 6.804.178.335,-.

Menurutnya, guna mengurangi jumlah tunggakan tersebut, pihaknya terpaksa melakukan upaya, seperti menelepon peserta menunggak atau telekolekting, kemudian pemberitahuan melalui media informasi seperti leaflet, banner, iklan layanan masyarakat.

BACA JUGA:  Puskesmas Menjadi Prioritas Kesehatan Program Pemkab

Selain itu pihaknya juga melakukan penagihan langsung dan edukasi oleh petugas Kader JKN, serta upaya pengalihan segmen peserta mandiri menunggak ke program PBI APBN dan Jamkesda bagi mereka yang memenuhi kriteria miskin atau tidak mampu. D|Rlb-117

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perindo Usulkan Hatta Dinata PAW DPRD
Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani
468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU
Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu
Penandatanganan Pakta Integritas Sebuah Komitmen
DPRD Menunggu Usul PAW Almarhumah Hj Netty Yuliani
Disdik Kucurkan DAK Rp12 M di 15 Kecamatan
8.584 Pelajar Dapat Seragam Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:52 WIB

Perindo Usulkan Hatta Dinata PAW DPRD

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:25 WIB

Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:06 WIB

468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU

Minggu, 22 Januari 2023 - 02:12 WIB

Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu

Minggu, 22 Januari 2023 - 01:51 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Sebuah Komitmen

Berita Terbaru