Batubara – Mediadelegasi: Penampung Aspirasi Masyarakat Batubara (PAM-BB) desak inspektorat dan BPKP melakukan Cut-Of dan audit dengan tujuan tertentu atas indikasi dugaan penyimpangan dan menyalahgunakan wewenang jabatan terkait pengadaan bibit/benih kelapa dalam varietas unggul Kelambi Ujung Kubu yang penuh dengan aroma KKN kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Batubara tahun 2019.
Di samping itu, bibit/benih kelapa dalam varietas unggul Kelambi Ujung Kubu sebelumnya telah memiliki sertifikasi dengan SK No 43/KPTS/KB.020/2/2019 oleh Litbang Kementan RI dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) Provinsi Sumatera Utara tahun 2019.
Ketua PAM-BB Budi Darma didampingi Mhuklis Asta dalam siaran pers nya terkait indikasi dugaan penyimpangan dan rekayasa pengadaan harga satuan bibit benih kelapa varietas unggul Kelambi Ujung Kubu dan kelapa Genjah Pandan Wangi yang telah menggelontorkan dana APBD sebesar Rp780 juta pada tahun anggaran 2019.
Berdasarkan penelusurannya melalui laman web resmi Litbang Kementan go.id dan situs media resmi yang sudah terekspose dalam link pemberitaan salah satu media online atas pernyataan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara terkait harga satuan biji bibit/benih kelapa dalam varietas unggul Kelambi Ujung Kubu.
“PAM-BB akan melaporkan kegiatan Dinas Peternakan dan Perkebunan Batubara ke penegak hukum terkait pengadaan bibit benih kelapa varietas unggul Kelambi Ujung Kubu dan pengadaan kelapa Genjah Pandan Wangi T.A 2019 yang patut diduga sarat dengan KKN serta akan terus mendesak dalam laporan tersebut agar penegakan hukum berdiri tegak di bumi Batubara terlebihnya meminta APH segera memproses indikasi dugaan KKN di jajaran Distanakbun Batubara tersebut,” kata Budi.
Kejanggalan demi kejanggalan atas pelaksanaan dalam syarat yang menentukan terkuak terhadap pelaksanaan nya, seperti pemenang (rekanan) pengadaan bibit/benih kelapa dalam varietas unggul kelambi Ujung Kubu oleh CV ERR rekanan dari kota Medan.