Menurut Araf, jika memang ada masalah dengan lembaga negara lain, Kejaksaan Agung mestinya melaporkannya kepada Presiden. “Melibatkan militer tidak akan menyelesaikan masalah tetapi menambah masalah baru,” ucapnya.
Sebelumnya, Puspom TNI mengirimkan personelnya untuk membantu penjagaan di Kejaksaan Agung. Itu dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.D|Red