Lebih lanjut Guntur menerangkan pengawasan itu juga perlu dilakukan masyarakat dalam Pilkada. “Pengawasan merupakan koreksi kinerja. Partisipasi masyarakat merupakan hak dan kewajiban warga negara untuk memberikan kontribusinya apalagi dalam pengawasan Pilkada Toba 2020,” kata Guntur.
Sementara itu peserta sosialisasi, Marihot Tampubolon mewakili tokoh masyarakat Balige dalam sesi tanya jawab mengutarakan apabila ada ditemukan dugaan pelanggaran pada Pilkada kemana dilaporkan.
Sontak Guntur mengatakan ada posko Gakkumdu yang terdiri dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Penyelenggara Pilkada supaya dapat diproses lebih lanjut namun harus dilengkapi dengan bukti-bukti dan bila penting dibuat video.
Hadir dalam acara sosialisasi Danramil Balige, perwakilan Polsek Balige, Camat Balige, perwakilan Kepala Desa dan Lurah kecamatan Balige,Tokoh masyarakat, Tokoh adat.
Untuk diketahui acara sosialisasi dilaksanakan di Nabasa Hotel dengan membatasi undangan sebanyak 50 Orang dengan memberlakukan protokol kesehatan Covid-19. D|Tsa-36