Soposurung-Mediadelegasi: Pasangan calon (Paslon) Bupati Toba Poltak Sitorus dan Wakil Bupati Tonny Simanjuntak yang sering didengungkan dengan sebutan Pol-Ton (Poltak Sitorus-Tonny Simanjuntak), Jumat (4/9), resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemillihan Umum (KPU) Toba untuk ikut bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Polton diterima langsung Ketua KPU Toba Hendri Pardosi didampingi empat komisioner KPU. Dikatakan Hendri untuk berkas dan syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Poltak Sitorus-Tonny Simanjuntak telah memenuhi syarat dan lengkap.
Komisiener KPU Divisi Teknis, Rantu Pasaribu kepada Paslon menyampaikan untuk kelengkapan dokumen administrasi pencalonan akan dilakukan pemeriksaan. Lebih lanjut Rantu mengatakan seluruh berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Poltak Sitorus-Tonny Simanjuntak akan diteliti satu persatu.
Rijon Manalu link online Poltak-Tonny kepada Media menyampaikan dalam pencalonan pada prinsipnya pihaknya mengacu kepada aturan dan peraturan KPU Toba yang mengatur pencalonan dan syarat calon.
“Sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati kita berkewajiban untuk memenuhinya dan itu telah kita lakukan demi proses Pilkada yang konstitusional dan legitimate,” kata Rijon.
Di tempat yang sama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus-Tonny Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada KPU Toba yang telah menerima berkas pendaftaran untuk ikut di Pilkada mendatang.
“Terima Kasih kepada KPU, terimakasih kepada partai pengusung PDI-Perjuangan, partai Perindo dan partai PKPI yang telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk ikut serta pada Pilkada 9 Desember mendatang,” kata Tonny.
Hadir dalam pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba, Bawaslu Toba, Pihak Polres Toba, Partai pengusung (PDI, Perindo dan PKPI) Tokoh Masyarakat beserta rombongan Poltak-Tonny. Untuk diketahui KPU dalam menerima pendaftaran calon menetapkan protokol kesehatan. D|Tsa-36