Samosir-Mediadelegasi:Personil Sat Samapata, Sat Lantas, dan Polsek Pangururan Polres Samosir melaksanakan kegiatan patroli di Lokasi Pasar Utama Kabupaten Samosir dan jalan umum sekitar pasar pada tanggal 24 Januari 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, mencegah gangguan kamtibmas, dan mengatur arus lalu lintas di area tersebut.
Patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan roda dua dinas di jalan umum sekitar pasar, patroli jalan kaki di dalam pasar dan patroli ke lokasi Jembatan Tano Ponggol.
Personil Polsek Pangururan dan Sat Samapta Polres Samosir intensif berpatroli di sekitar pasar untuk mencegah tindak pidana dan gangguan kamtibmas.
Selain itu, Personil Sat Samapta juga melakukan koordinasi dengan pedagang terkait kenaikan harga sembako dan situasi jual beli di pasar.