Medan-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-IP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih hasil Pilkada 2024 yang diusung PDIP dipastikan tidak mengikuti retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah, 21-28 Februari 2025.
“Kami tegak lurus dengan perintah Ibu Ketua Umum. Delapan kepala daerah PDIP di Sumut batal mengikuti retret di Magelang,” kata Ketua DPD PDI-P Rapidin Simbolon, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2).
Sebanyak delapan kepala daerah tersebut merupakan kader PDI-P, masing-masing bupati terpilih kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, wali kota Gunungsitoli, bupati Humbang Hasundutan, wali kota Tebing Tinggi, bupati Serdang Bedagai, dan bupati Tapanuli Tengah.
Ditambahkannya, delapan kepala daerah itu telah membatalkan perjalanan mereka ke Magelang setelah menerima instruksi dari Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Megawati Soekarnoputri dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, lanjut Rapidin, meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang.
Rapidin yang juga anggota DPR RI ini mengaku telah berkomunikasi langsung dengan para kepala daerah yang merupakan kader PDI-P tersebut guna memastikan mereka mengikuti arahan partai.
“Begitu menerima surat tersebut, mereka tanpa ragu menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. Ini bukti loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDIP,” paparnya.
Mantan Bupati Samosir ini menegaskan bahwa seluruh kader PDIP Sumut akan selalu berada dalam barisan yang sama dengan keputusan partai.
“Kami, kader PDI Perjuangan Sumut, selalu siap siaga terhadap perintah Ibu Ketum. Kepatuhan dan loyalitas kepada partai adalah komitmen utama kami,” ujar dia.
Pada kesempatan terpisah, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan partainya meyakini tidak ada sanksi dari pemerintah bagi yang tidak ikut retret kepala daerah di Akmil Magelang.
Said mengatakan, publik tidak perlu membenturkan urusan retret dengan ketidakhadiran kepala daerah dari PDIP.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya mengatakan mereka yang izin tak hadir mengikuti retret kepala daerah diminta untuk digantikan wakilnya.
“Acara ini sangat penting untuk memastikan program pemerintah pusat sinkron dengan pemeriantah daerah. Maka, harus ada yang menggantikan kepala daerah yang tak bisa hadir,” tuturnya. D/Red