Karo-Mediadelegasi: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo Drs Elias Purmaja Purba mengatakan akan segera membentuk Tim Pencari Fakta terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
Ratusan masyarakat Desa Sukamaju, Senin kemarin, menyampaikan keluhan sekaligus meminta bantuan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, di Kabanjahe.
Ketua DPC PDI Perjuangan Karo, Drs Elias Purmaja Purba didampingi Iriani Br Tarigan, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Karo serta struktur pengurus lainnya, menerima dan mendengarkan segala keluhan masyarakat Desa Sukamaju perihal Aksi Premanisme dan Sengketa Tanah yang terjadi di Puncak 2000 Siosar.
Mereka pun berjanji akan membantu menyelesaikan konflik masyarakat Desa Sukamaju dengan PT BUK. “Kita langsung membentuk Tim Pencari Fakta untuk memperjelas areal tersebut Kawasan Hutan Produksi atau tidak. Jika ternyata faktanya areal tersebut adalah Kawasan Hutan, tentunya PT BUK dan masyarakat sama-sama tidak boleh memiliki dan menguasai,” tegasnya.
Menurut Maja Purba, kalaupun ada hak pengelolaan atas tanah di dalam Kawasan Hutan Produksi tersebut, tentunya harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Saya akan meminta agar Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara agar bertindak tegas. Jika areal tersebut memang benar kawasan hutan produksi milik negara, segera dibuat tapal batasnya, pasang plank kehutanan dan segera terbitkan surat dan umumkan bahwa di areal tersebut tidak atau belum ada hak siapapun,” katanya.
Sebaliknya, lanjut Maja, apabila PT BUK atau masyarakat Desa Sukamaju telah mengantongi surat ijin pengelolaan Kawasan Hutan Produksi tersebut juga segera diumumkan.
“Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara harus transparan dan mengambil sikap tegas. Jangan biarkan kisruh ini semakin berlarut-larut yang akhirnya menyebabkan sesama anak bangsa dan khususnya sesama suku Karo menjadi bentrok yang berkepanjangan seperti kejadian 17 Mei 2022 yang lalu,” tegas Maja Purba mengakhiri. D|Med-55