Namun, Viktor memastikan seluruh anggota DPRD Sumut mempunyai komitmen yang sama yakni jangan sampai proyek yang didanai dari APBD itu menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Oleh karena itu, sebutnya, DPRD Sumut sejak awal telah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan dana proyek tersebut agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi.
Selain KPK, pihak DPRD Sumut juga telah meminta pengawasan serupa kepada Kejati dan Polda Sumut.
Pengawasan secara ketat perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyelewengan dana proyek sekaligus mendorong pemerintah daerah setempat agar anggaran proyek itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.
Ia menambahkan, beberapa cakupan pengawasan yang tidak kalah penting untuk dilakukan dalam kegiatan pengawasan proyek itu, antara lain menyangkut prosedur pengerjaan serta kualitas pengerjaan di lapangan.
Komisi D DPRD Sumut, kata Viktor telah merencanakan mengundang Kepala Dinas BMBK Sumut dan pejabat terkait di organisasi perangkat daerah itu dalam acara dengar pendapat yang dijadwalkan sebelum akhir Desember 2022.
“Salah satu agenda yang akan dibahas dalam rapat dengar pendapat nanti adalah soal prosentase progres terbaru dari proyek infrastruktur yang tahun 2022 ini anggarannya dialokasikan sekitar Rp500 miliar,” paparnya. D|Red-04